Pages

Tuesday, April 26, 2011

7 Dewa Perang Yang Terkenal di Dunia

1. Ares
http://faktabukanopini.blogspot.com/
Ares merupakan dewa perang dalam mitologi Yunani. Dalam mitologi Romawi ia dikenal dengan nama dewa Mars. Ia memiliki 2 pengawal, yaitu Phobos dan Deimos. Nama Mars menjadi salah satu planet yang dekat bumi dan memiliki 2 bulan, yang dinamai sesuai nama pengawalnya: Phobos dan Deimos. Nama bulan Maret merupakan persembahan baginya.


2. Lucifer
http://faktabukanopini.blogspot.com/
Lucifer adalah dewa perang, dia telah memenangkan perang selama 100 kali pertempuran, dia sangat dihormati karena dia lahir dari inti cahaya matahari. suatu hari dia mengkhianati TUHAN karena ingin sama seperti TUHAN. Pada akhirnya dia tetap tidak bisa menang melawan kebesaran TUHAN dan dijatuhkan dari surga dan menjadi iblis yang merupakan musuh utama dari TUHAN. Lucifer adalah iblis yang rupawan dan ahli musik, termasuk dansa.

Monday, April 18, 2011

Sejarah Peradaban Islam di Asia Tengah

MAKALAH

Sejarah Peradaban Islam di Asia Tengah
(Untuk Memenuhi Tugas Sejarah Peradaban Islam)

Dosen Pembimbing :
H.Ainur Rofiq,Lc.,M.Ag,. Ph.D






Di Susun oleh :
1.      Dwi sugeng Rianto                      (10510085)
2.      Gema Ezza Dirgantara               (10510084)
3.      Suhartanti                                    (10510086)




FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI  
MAULANA MALIK IBRAHIM
MALANG
2010


PEMBAHASAN

Azerbaijan
Sebagaimana Republik Georgia, bila tidak ada perestroika (reformasi) yang dicanangkan oleh Mikhail Gorbachev, mantan Presiden Uni Soviet dekade 90-an yang lalu, maka Republik Azerbaijan, tak mudah dikenali seperti saat ini. Azerbaijan dikenal sebagai sebuah negara di semenanung Balkan (sepenggal wilayah Eropa) yang mayoritas penduduknya beragama Islam sejak tahun 642 Masehi. Konflik berkepanjangan dengan Armenia, negara tetangganya, terjadi karena masalah Nagorno-Karabakh yang menyita perhatian dunia pada tahun 1980 hingga saat ini, suatu wilayah di Azerbaijan yang didominasi oleh penganut Kristen Ortodox.
Dengan luas wilayah 86.600 km2, sedikit lebih kecil dari negara bagian Maine Amerika Serikat, Republik Azerbaijan mempunyai iklim kering dengan padang rumput yang luas. Negara ini berbatasan dengan Rusia, Iran, Armenia, dan Laut Caspia. Berpenduduk sekitar 7.911.974 orang, terdiri dari berbagai suku, antara lain Azeri, Dagestan, Rusia, Armenia, mayoritas beragama Islam (93,4%), Kristen Ortodox (4,8%) dan lainnya 1,8%. Angka pertumbuhan penduduk rata-rata di bawah 0,59% per-tahun, angka kelahiran 10,4 per-1000, dan angka kematian 9,86 per-1000. Bahasa nasional mereka adalah Azerbaijan, di samping bahasa Rusia, dan Armenia.
Ekonomi
           
Azerbaijan adalah negara baru bekas jajahan Uni Sovyet yang termasuk beruntung mempunyai sumber cadangan minyak yang cukup besar, dan oleh karenanya menjadi sumber devisa nomer satu bagi Azerbaijan. Kegiatan utama perekonomiannyatermasuk negara yang sukses dalam mengembangkan perekonomiannya, dan tidak memerlukan uluran tangan dari lembaga-lembaga keuangan dunia, seperti IMF maupun Bak Dunia. Walaupun tanpa bantuan lembaga keuangan dunia, Azerbaijan cukup mampu mengendalikan inflasi. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonominya cukup fantastik mencapai sekitar 9,8% (2004), inflasi hanya sebesar 4,6% dan income per-kapita sebesar US $ 3,800. Dengan angkatan kerja sebanyak 5,09 juta orang, 41% diserap oleh pertanian dan kehutanan, jasa 52% dan industri 7%, Sebagaimana Georgia, Azerbaijan termasuk negara yang cukup kaya di Eropa Timur.
Produk pertaniannya berkisar pada kapas, padi-padian, beras, anggur, buah-buah-buahan, sayuran, teh, tembakau, ternak kambing dan domba serta babi. Sedangkan industrinya berkisar pada minyak dan gas, baja, biji besi, semen, kimia dan petrokimia serta tekstil. Hasil komoditi yang dieksport minyak dan gas (90%), mesin, kapas, dan makanan olahan. Negara tujuan eksport adalah Italia, Ceko, Jerman, Turki, Rusia, Georgia dan Perancis. Sedangkan komoditi yang diimport adalah mesin dan peralatannya, produk minyak, makanan olahan, dan kimia. Import berasal dari Inggris, Turki, Rusia, Jerman, Belanda, Amerika Serikat, Italia dan Ukraina. Indonesia belum termasuk di dalamnya. Mata uang yang digunakan adalah Azerbaijan Manat (AZM), dan US $ 1,- senilai 4,913.48 AZM.
Islam di Azerbaijan
Sebagaimana dirilis oleh Wikipedia, the free ecyclopedia, Islam masuk ke Azerbaijan pada abad ke-7 (tahun 642), bertepatan dengan invasi Arab ke negara tersebut dan secara berangsur-angsur menggantikan posisi Zoroaster dan aliran animisme di negara tersebut, hingga jumlah pemeluknya mencapai 96% dari total penduduk. Imperium Bani Seljuk Turki pada abad ke-10 masuk ke Azerbaijan dan mengalahkan imperium Byzantium pada abad ke-11 dan terjadilah kawin campur antara bangsa Turki dan Persia. Pada abad ke-13, Mongol masuk Azerbaijan ketika Temudjin atau Genghis Khan.
Kejayaan Islam di Azerbaijan semakin terasa, ketika Dinasti Safavid berkuasa di Azerbaijan pada abad ke-15. Shah (raja) pertama dinasti Safavid, yaitu Shah Ismail I (1486-1524) mendeklarasikan paham Syiah Islam sebagai agama resmi negara, walaupun mayoritas penganut Islam di Azerbaijan adalah Sunni. Hal ini menimbulkan ketidaksenangan pemerintahan Ottoman Turki yang menganut paham sunni.
Pada abad ke-19, banyak warga muslim sunni Azeri bermigrasi dari Rusia ke Azerbaijan, namun jumlah penganut Syiah pada akhir abad ke-19 terlanjur menjadi mayoritas di Azerbaijan (70%), sedangkan Sunni 30%. Para penganut Syi’ah maupun Sunni, akhirnya bersepakat untuk mengurangi ketegangan dan lebih menjunjung perasaan nasionalismenya sebagai warga Azerbaijan. Ketika Uni Soviet menginvasi Azerbaijan pada tahun 1806, dan menjadi bagian tak terpisahkan dengan Uni Soviet tahun 1920, di Azerbaijan terdapat 2.000 masjid. Namun sedihnya, setelah Uni Soviet menguasai Azerbaijan dan pengaruh komunis Soviet sangat mendalam, maka keberadaan Islam di Azerbaijan tercabik-cabik, sehingga pada tahun 1930 sampai perang dunia kedua, banyak masjid yang ditutup. Hal ini berlanjut hingga tahun 1980, sehingga masjid di ibukota Baku saja hanya tingal 2 (dua) masjid besar dan 5 (lima) masjid kecil.
Alhamdulillah, ketika Azerbaijan memperoleh kemerdekaan dari Uni Soviet pada tahun 1991, kehidupan agama Islam bangkit kembali. Pembangunan masjid dan pembelajaran terhadap Islam tumbuh pesat, serta bantuan dari negara Islam, seperti Saudi Arabia, Iran dan Oman masuk dengan deras. Namun pengaruh Uni Soviet tetap terasa. Indikatornya, walaupun Islam dipeluk oleh 96% warga Azerbaijan, negara tidak otomatis mengadopsi Islam sebagai dasar negara. Pada Artikel 6 Undang-Undang Dasar Azerbaijan disebutkan bahwa ‘Azerbaijan adalah negara sekuler’. Demikian pula peran politikus Islam, sangat terbatas, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kazakhstan adalah sebuah negara yang terletak di Asia Tengah, merupakan negara ke-9 terbesar wilayahnya di dunia. Negara ini sarat dengan multi budaya, yaitu perpaduan antara kekuatan Turki dan Mongol. Rentang waktu yang panjang kedua suku bangsa tersebut menguasai Kazakhstan sejak abad ke-6 hingga abad ke-18, mempunyai pengaruh besar terhadap suku bangsa yang mendiami Kazakhstan saat ini. Secara genetik, mereka adalah percampuran antara suku bangsa Turki dan Mongol. Pada abad ke-17, para pedagang dan tentara Rusia mulai memasuki Kazakhstan, dan pada akhirnya mereka menguasai negara ini hingga abad ke-20.
Dengan luas wilayah 2.717.300 km2, setara dengan empat kali luas wilayah negara bagian Texas Amerika Serikat, Kazakhstan mempunyai iklim kering, dingin di musim dingin dan panas di musim panas. Negara ini berbatasan dengan Rusia, Cina, Kyrgyzstan, Turkmenistan dan Uzberkistan. Berpenduduk sekitar 15.185.844 orang, terdiri dari berbagai suku, antara lain Kazakh, Rusia, Ukraina, Uzbek, Jerman, Tatar, Uygur, mayoritas beragama Islam (47%), Rusia Ortodox (44%) dan lainnya 9%. Angka pertumbuhan penduduk rata-rata 0,3% per-tahun, angka kelahiran 15,78 per-1000, dan angka kematian 9,46 per-1000. Bahasa nasional mereka adalah Kazakh, di samping bahasa Rusia yang dipergunakan untuk bisnis dan bahasa antar etnik.
Ekonomi
          
Ketika Kazakhstan ditaklukkan Uni Soviet pada abad ke-18, dan menjadi salah satu republik di lingkungan negara federal Uni Soviet tahun 1936, Kazakhstan dikenal dengan sebutan ‘virgin lands’, artinya secara harfiah, banyak tanah di Kazakhstan yang belum tersentuh, khususnya pemanfaatannya dalam bidang pertanian. Baru pada era tahun 1950-1960, Uni Soviet mengeksplorasi tanah perawan tersebut menjadi lahan pertanian. Setelah memperoleh kemerdekaan dari Uni Soviet pada tahun 1991, pemerintah Kazakhstan bergerak cepat untuk memanfaatkan sumberdaya alam, seperti minyak dan gas serta sektor pertambangan lainnya untuk dijadikan sebagai sumber devisa negara. Dan pada tahun 1995-1997 pemerintah mencanangkan program reformasi ekonomi dan privatisasi, dan hasilnya dapat dirasakan ketika pada tahun 2001/02, pertumbuhan ekonominya mencapai 9,5%.
Kegiatan utama perekonomiannya didominasi oleh bidang jasa, industri dan pertanian.Tidak jauh beda dengan Azerbaijan, Kazakhstan termasuk negara yang sukses dalam mengembangkan perekonomiannya, sehingga pada tahun 2004, pertumbuhan ekonominya mencapai 9,1%, sedangkan inflasi hanya mencapai 6,9%. Income per-kapita cukup tinggi, yaitu sebesar US $ 7,800. Angkatan kerja sebanyak 7,95 juta orang, 50% diserap oleh jasa, 30% oleh industri dan 20% diserap oleh pertanian. Oleh karena itu, Kazakhstan termasuk negara makmur di Asia Tengah.
Produk pertaniannya berkisar pada padi-padian, kapas dan hewan ternak. Sedangkan industri dan hasil tambang sangat melimpah, meliputi minyak dan gas, batubara, biji besi, mangaan, seng, tembaga, titanium, bauksit, emas, perak, fosfat. belerang, besi baja, traktor dan mesin pertanian lainnya, motor elektrik, dan material konstruksi.
Komoditi eksportnya adalah minyak dan produk minyak, kimia, mesin, biji-bijian, wol, daging dan batubara. Negara tujuan eksport adalah Rusia, Bermuda, Cina, Jerman, Swiss dan Perancis. Sedangkan komoditi yang diimport adalah mesin dan peralatannya, produk metal, dan makanan olahan. Import berasal dari Rusia, Cina, Jerman dan Perancis. Indonesia belum termasuk di dalamnya. Mata uang yang digunakan adalah Tenge (KZT), dengan nilai tukar US $ 1,- senilai 136,04 tenge.
Perkembangan Islam di Kazakhstan

         
Menurut Talgat Ismagambetov, penulis artikel Is Islamic Fundamental a Threat in Kazakhstan, Islamisasi di Kazakhstan terjadi dalam 3 (tiga) gelombang besar, pertama terjadi pada abad ke-10, kedua abad ke-19 dan terakhir pada tahun 1990. Mayoritas penganut Islam di Kazakhstan mengikuti paham Sunni (Hambali).
Islam masuk pertamakali ke Kazakhstan pada abad ke-8, ketika bangsa Arab menguasai Transoxania (Mavarannahr), suatu area di bagian selatan Kazakhstan, terletak antara sungai Syr-dar’ya dan Amu-dar’ya. Sedangkan Islamisasinya terjadi pada abad ke-9 mendedkati abad ke-10. Pada abad ini, Zoroaster, Kristen, Budha dan pagan masih banyak dianut oleh penduduk Kazakhstan. Islamisasi ini berakhir ketika Mongol menguasai Kazakhstan pada tahun 1220-an.
Gelombang kedua Islamisasi terjadi pada abad ke-18 dan 19, ketika Islam mendominasi di bidang politik. Namun Islamisasi pada gelombang kedua ini pun tidak berlangsung lama, karena faktor politik pulalah, yang membuat Islamisasi di Kazakhstan mengalami kemandegan. Faktor politik yang memberangus Islamisasi adalah kuatnya dominasi pemerintah komunis Rusia pada saat itu.
Gelombang ketiga Islamisasi terjadi pada tahun 1990, di mana Islam tumbuh dengan cepat antara tahun 1990-1995. Pembangunan masjid baru maupun menghidupkan masjid yang terbengkelai ketika komunis Soviet berkuasa dilakukan hampir seluruh kota di seluruh Kazakhstan. Edisi al-Qur’an pertama dalam bahasa Kazakhs yang didasarkan pada alfabet Cyrillic diterbitkan di Almaty pada tahun 1992. Perguruan tinggi Islam banyak didirikan, terutama untuk mengkaji literatur-literatur Arab. Dengan ghirah Islam seperti itu, banyak negara-negara Islam yang bersimpati dan akhirnya memberikan bantuan dana demi tegaknya Islam di Kazakhstan, antara lain berasal dari Turki, Mesir dan Saudi Arabia. Mereka memberikan donasi sebesar US $ 10 juta untuk membangun Pusat Kebudayaan Islam (Islamic Cultural Center) di Almaty, dan peletakan batu pertama dilakukan oleh Nursultan Nazarbayev, Presiden Kazakhstan pada tahun 1993. Walaupun Islam berkembang cukup baik di Kazakhstan setelah jatuhnya Uni Soviet, tidak secara otomatis Islam dijadikan sebagai dasar negara. Hal ini terbukti dengan diberlakukannya Konstitusi tahun 1995 yang menyebutkan bahwa Kazakhstan adalah negara sekuler.
Menyusul ditetapkannya konstitusi bahwa Kazakhstan adalah negara sekuler, pertumbuhan komunitas Islam mengalami penurunan. Padahal logikanya, Islamisasi gelombang ketiga adalah teradopsinya norma-norma, cita-cita dan ritus Islam dalam skala luas, termasuk di dalamnya Islamisasi politik. Namun, pada umumnya masyarakat Islam Kazakhstan mempunyai gairah rendah, dan pengetahuan mereka terhadap prinsip-prinsip Islam, sangat sedikit, termasuk terhadap politik Islam. Akibatnya, Islam dianggap sebagai agama formalitas, dan ini dibuktikan dari hasil poling yang dilakukan pada mahasiswa di Shymkent, Kazakhstan Selatan yang hasilnya adalah: hanya 4% dari mereka yang aktif di masjid, 18% hanya datang sekali atau dua kali dalam seminggu, 32% sekali atau dua kali dalam setahun, dan 44% tidak lebih sekali dalam setahun. Walaupun begitu, para ahli demografi memprediksi, di tahun 2015, penduduk Kazakhstan akan berjumlah 18 juta jiwa, dan 60% yang secara tradisional adalah pemeluk Islam.




Agama dan Budaya



Agama dan Budaya
(akulturasi budaya)
Untuk Memenuhi Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar
Dosen Pembimbing : Ni’matuzzuhroh, M.Si

Oleh 
NIM :07140061

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG
2008


Sejarah Mu’tazilah

BAB II
PEMBAHASAN


A.Sejarah Mu’tazilah
            Berbagai analisa yang dimajukan tentang pemberian nama Mu’tazilah dan sebab timbulnya berkaitan dengan peristiwa yang terjadi antara Washil bin Atha dengan temannya Amr bin Ubaid dan Hasan Albashri di Bashrah. Washil selalu mengikuti pelajaran yang diberikan Hasan Albashri di masjid Bashrah. Pada waktu itu, datang seorang bertanya kepada Hasan Albashri mengenai pendapatnya orang yang berdosa besar. Dalam pembahasan terdahulu telah dikemukakan, bahwa kaum Khowarij memandang orang yang demikian sebagai orang kafir, sementara Murji’ah memandangnya sebagai orang mukmin. Ketika Hasan Albashri masih bepikir, Wasil mengeluarkan pendapatnya sendiridengan mengatakan: ”Saya berpendapat bahwa orang yang berdosa besarbukanlah mukmin dan bukanlah kafir, tetapi mengambil posisi di antara keduanya; tidak mukmin dan tidak kafir”. Kemudian dia berdiri dan menjauhkan diri dari Hasan Albashri, pergi ke tempat lain di masjid. Di sana dia mengulangi pendapatnya kembali.
Atas peristiwa ini Hasan Albashri mengatakan: ‘’Wasil menjauhkan diri sari kita (i’tazala ‘anna)’’. Dengan demikian dia dan teman-temannya disebut kaum Mu’tazilah. Mereka selanjutnya diberi nama pula sebagai kaum Aladl wa Attauhid dan dijuluki pula sebagai kaum Qadariyah dan Adaliyah. Namun Qadariyah tersebut dikonotasikan sebagai kaum kafir. Sejalan dengan ungkapan Nabi Muhammad saw: ”Alqadariyah majusu hadzihi alummah”, Qadariyah itu adalah Majusinya(kafirnya) umat Islam ini.

C. Doktrin Mu’tazilah
1. Al-Tauhid
a)         Menolak paham Anthropomorhisme.
       Antropomorhisme diketahui menggambarkan Tuhan dekat dengan makluknya,dan dalam hubungan ini mu’tazilah menolak paham beatific vision,yaitu bahwa tuhan dapat dilihat manusia secara langsung di akhirat,karena sesuatu yang dapat dilihat dengan tidak bersifat fisik.

b)      Tidak ada yang Qodim selain Allah
Mu’tazilah berpendapat bahwa sifat tuhan yang betul-betul tidak ada pada makhluknya ialah sifat qodim.Oleh karerna itu tidak ada yang lain selain Allah yang bias bersifat qadim.Hanya zat Tuhan yang boleh qadim.

c)      Meniadakan sifat-sifat
            Mu’tazilah mengambil sikap untuk meniadakan sifat-sifat tuhan,yaitu sifat-sifat yang mempunyai wujut sendiri diluar zat tuhan .Ini tidak berarti bahwa tuhan tidak diberi sifa-sifat oleh kaum mu’tazilah.Maha mendengar ,maha melihat dan sebagainya,tetapi ini semua tidak dapat dipisahkan dari zat tuhan.Dengan cara demikian keqadiman tuhan sebagaimana disebutkan di atas tidak terganggu .Demikian penjelasan Ahmad Mahmud Shubhi dalam bukunya ilmu kalam.

d)     Al-qur’an sebagai Makhluk
            Mu’tazilah memiliki paham bahwa al-qur’an adalah makhluk,diciptakan tuhan dan bersifat baru .Paham ini selanjunya menimbulkan perdebatan yang panjang dan sampai menimbulkan fitnah yang membawa perpecahan bagi umat islam.

2. Al-Adl
            Dengan Aladl mereka ingin mensucikan perbuatan Tuhan dari persamaan dengan perbuatan makhluk .Hanya tuhan lah yang berbuat adil,tuhan tidak bisa berbuat zalim ,karena perbuatan zalim itu hanya mungkin dilakukan oleh makhluknya.

a)      Meniadakan sifat-sifat Buruk pada Tuhan
     Sebagaimana dikemukan oleh Abdul al-jabbar,kalau tuhan bersifat adil maka hal itu berarti bahwa semua perbuatan tuhan bersifat baik,tuhan tidak berbuat buruk dan tidak melupakan kewajiban yang harus dikerjakannya.Selanjutnya berarti tuhan member daya kepada manusia untuk dapat memikul beban yang diletakkan tuhan pada manusia.tuhan menerangkan beban-beban itu dan memberi upah atau hukuman atas perbuatan-perbuatan manusia tersebut .

b)      Kasih Sayang Tuhan(al-luthf al-ilahy)
            Yang dimaksut al-luthf adalahsemua hal yang akan membawa manusia dari ma’siat.Dengan demikian tuhan berkewajiban mengirim rasul dan nabi untuk membawa petunjuk bagi manusia.Oleh karena itu soal keadilan tuhan mempertimbangkan tuhan dalam pandangan mu’tazilah tidak berbuat buruk,bahkan menurut salah satu golongan tidak bias(la yaqdir)berbuat buruk(zalim),karena perbuatan demikian timbul dari orang-orang yang bersifat tidak sempurna,sedangkan tuhan bersifat maha sempurna.

c)      Berbuat yang Terbaik
              Selain pandangan diatas mereka mengatakan wajib bagi tuhan untuk mendatangkan yang baik,bahkan yang terbaik untuk manusia.

d)     Perbuatan Manusia
               Soal keadilan tuhan menimbulkan persoalan tentang perbuatan manusia.Apakah perbuatan manusia diwujudkan oleh tuhan atau diwujudkan oleh manusia itu sendiri?Di atas telah disebutkan bahwa paham jabariyah sebagaimana  telah dikemukakan  tidak sesuai dengan paham keadilan tuhan,karena menurut paham ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kemauan dan perbuatan.Segala perbuatannya telah ditentukan tuhan sejak azali.dengan demikian kalau orang melakukan hal buruk ,itu bukan atas kemauannya melainkan karena terpaksa.tidaklah dapat tuhan disebu adil,sekiranya ia menghukum orang yang berbuat buruk atas kemauannya sendiri.tetapi atas paksaan dari luar dirinya.Oleh karena itu Mu’tazilah mengambil paham Qodariyah,karena paham itulah sesuai dengan paham keadilan tuhan.

3.Al-Wa’ad dan al-wa’id
            Ajaran yang ketiga adalah janji dan ancaman yang dalam bahasa arabnyadi sebut al-Wa’ad al-Wa’id . paham ini sebagai kelanjutan paham yang kedua sebagaimana disebutkan di atas. Menurut kaum Mu’tazilah Tuhan tidak bias di sebut adil apabila dakmenberi pahala kepada Orang yang berbuat baik dan juga tidak member hukuman bagi Orang yang berbuat jahat. Keadilan menhendaki supaya Orang yang bersalah di beri hukuman dan Orang yang berbuat baik di beri upah sebagaumana dijanjikan Tuhan kepada Manusia, hendaknya disesuaikan dengan kesanggupan berarti bertentangan dengan Keadilan.

4.Al-manzilah bain Al-Manzilatain
            Ajaran dasar yang keempat adalah al-manzilah bain al-manzilatain, yaiu posisi menengah bagi Orang yang berbuat dosa besar, paham ini erat dengan paham keadilan sebagaimana telah disebutkan di atas, karena ia masih percaya kepada Tuhan dan Nabi Muhammad SAW. Tetapi bukanlah mukmin, karenanya ia tidak dapat masuk surge, dank arena ia bukan kafir, maka semestinya ai tidak pantas masuk surge dan masuk neraka, inilah sebenarnya keadilan. Tetapi karena di akhirat tidak ada tempat selain surge dan neraka, maka pembuat dosa besar harus di masukkan ke dalam salah satu tempat ini. Inilah menurut Mu’tazilah, posisi menengah antara mu’min dan kafir, dan itulah pula makna keadilan.

5.Perintah Berbuat Baik dan Larangan Berbuat Jahat
            Ajaran dasar kelima adalah perintah berbuat baik dan larangan berbuat jahat,dianggap sebagai kewajiban bukan oleh kaum Mu’tazilah saja tetapi oleh golongan umat muslim lainnya.Perbedaan oleh semua golongan tersebut adalah pelaksanaannya.Apakah perintah danlarangan cukup dijalankan dengan penjelasan dan seruan saja ataukah perlu diwujudkan dengan paksaan dan kekerasan?kaum khawarij ,memandang perlu adanya kekerasan.Mu’tazilah berpendapat kalau dalam keadaan biasa cukup dengan penjelasan/seruan,tetapi kalau perlu dengan kekerasan.Sejarah membuktikan bahwa mereka pernah memakai kekerasan dalam menyiarkan ajaran-ajaran mereka.Keadaan inilah yang selanjutnya mengapa kaum Mu’tazilah kurang mendapat simpatik dari masyarakat pada umumnya.

D. Persoalan Lain
1. Persoalan Akal dan Wahyu
    a. Fungsi Akal
       Masalah akal ini dihubungkan dengan empat hal, yaitu: mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan jahat, dan kewajiban mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan jahat. Dan polemik yang terjadi antara Mu’tazilah dan aliran-aliran teologi ialah: “ Yang manakah di antara keempat masalah itu yang dapat diperoleh melalui akal dan manakah yang melalui wahyu?”. Mu’tazilah berpedoman pada ayat yang artinya:
Maka terangkanlah padaku tentang nutfah yang kamu pancarkan. Kamukah yang menciptakannya, atau Kamilah yang menciptakannya. Kami telah menentukan kematian di antara kamu dan kami sekali-kali tidak dapat dikalahkan. Maka terangkanlah padaku apa yang kamu tanam. Kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkannya. Maka terangkanlah padaku tentang air yang kamu minum. Kamukah yang menurunkannya dari awan atau Kami yang menurunkannya. Maka terangkanlah kepadaku tentang api yang kamu nyalakan(dari gosokan-gosokan kayu). Kamukah yang menjadikan kayu itu atau Kami yang menjadikannya. (Q. S. Alwaqi’ah 56-59).
Dari ayat-ayat tersebut, kita memeroleh kesan yang kuat. Bahwa Alquran mementingkan tentang pentingnya penggunaan akal pikiran untuk memikirkan berbagai ciptaan Tuhan seperti: air, tumbuh-tumbuhan, api, manusia dan seterusnya. Hasil pemikiran akal dapat muncul dalam berbagai teori yang berkembang pada ilmu pengetahuan.
       Kedudukan akal dapat pula dilihat dari penghargaan Tuhan pendapat dan upaya-upaya yang dilakukan manusia dengan cara memberikan pahala kepada keduanya. Dalam agama juga dikenal adanya hukum akal, qiyas, ijtihad, dan sebagainya yang secara keseluruhan merupakan produk akal pikiran.
Dalam hal ini, Abu Hudzail(tokoh Mu’tazilah) mengatakan bahwa sebelum turunnya wahyu, orang telah berkewaiban mengetahui Tuhan dan jika dia tidak berterima kasih kepada Tuhan, orang demikian akan mendapatkan hukuman. Menurut pandangannya, baik dan jahat juga dapat diketahui dengan perantara akal. Dengan demikian orang wajib mengerjakan yang baik.
    b. Fungsi Wahyu
Wahyu bagi mereka berfungsi sebagai konfirmasi dan informasi yaitu untuk memprkuat apa yang telah diketahui akal dan menerangkan apa yang tidak diketahui akal serta menyempurnakan pengetahuan yang telah diperoleh akal. Kata Assyahrastani, fungsi wahyu ialah mengingatkan manusia akan kelalaian mereka dan memperpendek jalan untuk mengetahui Tuhan. Akal tahu akan kewajiban terhadap Tuhandan wahyu datang untuk mengingtkan pada kewajidan itu. Dan akal dapat mengetahui Tuhan tetapi melalui jalan panjang, kemudian wahyu memperpendek jalan yang panjang itu.
Kata Alkhayyat, fungsinya ialah untuk menguji manusia, dalam arti mengetahui siapa yang patuh kepada Tuhan dan yang tidak. Tuhan telah menunjukkan jalan ke Surga dan ke Neraka. Terserah manusia memilih jalan yang mana.

2. Persoalan kebebasan dan takdir                                                                                                      
       Dalam sisem teologi mereka manusia dipandang mempunyai daya yang besar dan bebas. Sudah barang tentu mereka menganut paham Qodariyah atau freewill. Tulisan para pemuka Mu’tazilah banyak mengandung  paham kebebasan dan berkuasanya manusia atas perbuatannya.
       Aljubba’i menerangkan bahwa manusialah yang menciptakan perbuatannya, manusia berbua baik dan buruk, patuh dan tidak patuh kepada Tuhan atas kehendak dan kemauannya sendiri. Daya untuk mewujudkan kehendak itu telah terdapat dalam diri manusia sebelum adanya perbuatan. Dasar mereka terdapat di surat: Al-sajadah,(23)-7:”yang membuat segala yang dijadikannya baik”. Al-sajadah(32)-17:”sebagai upah atas apa yang mereka perbuat.”Al-kahf,(18)-29”siapa yang mau ,percayalah ia,dan siapa yang tidak mau,janganlah ia percaya










































      












Bagaimana Isi dalam blog saya menurut anda