Pages

Monday, April 18, 2011

Agama dan Budaya



Agama dan Budaya
(akulturasi budaya)
Untuk Memenuhi Mata Kuliah Ilmu Budaya Dasar
Dosen Pembimbing : Ni’matuzzuhroh, M.Si

Oleh 
NIM :07140061

JURUSAN PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH
FAKULTAS TARBIYAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MALANG
2008



KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmanirrahim
Segala puji bagi Allah atas limpahan Rahmat, Taufiq, serta Hidayah Nya sehingga tugas makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah banyak memberikan inspirasi kepada penulis sehingga terselesaikanlah tugas makalah ini. walaupun masih banyak kekurangan, sebagaimana kata pepatah “tiada gading yang tak retak”, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan oleh penyusun.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang dengan keikhlasan membantu dalam proses penyelesaian makalah ini. Kami ucapkan terimakasih kepada Ibu Ni’matuzzuhroh, M.Si selaku dosen mata kuliah Ilmu Budaya Dasar (IBD).
Semoga makalah ini bermanfaat khususnya bagi pembaca. Amin……
Malang, 08 Mei 2008

Penyusun
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
1.      Latar Belakang
2.      Rumusan Masalah
3.      Tujuan Penulisan
Bab II Konsepsi Teori
1.      Pengertian Agama
2.      Agama dan Budaya
3.      Agama dan Budaya Indonesia
4.      Proses masuknya Islam Ke Indonesia
5.      Pertemuan Islam dan budaya Nusantara
Bab III Studi Kasus
Bab IV Analisa dan kesimpulan
Kajian Pustaka





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak abad ke-1 Hijriah atau abad ke-7 Masehi, kawasan Asia Tenggara mulai berkenalanan dengan “tradisi” Islam, meskipun frekuensinya tidak terlalu besar. Pengenalan ini berlangsung sejalan dengan munculnya para saudagar Muslim di beberapa tempat di Asia Tenggara. Bukti tertua adanya “komunitas” Muslim di Asia Tenggara adalah dua buah makam yang bertarikh sekitar abad ke-5 Hijriah/ke-11 Masehi di Pandurangga (kini Panrang, Viet Nam) dan di Leran (Gresik, Indonesia).
Kehadiran Islam secara lebih nyata di Indonesia terjadi pada sekitar abad ke-13 Masehi, yaitu dengan adanya makam dari Sultan Malik as-Saleh yang mangkat pada bulan Ramadhan 696 Hijriah/1297 Masehi. Ini berarti bahwa pada abad ke-13 Masehi di Nusantara sudah ada institusi kerajaan yang bercorak Islam.
Para saudagar Muslim sudah melakukan aktivitas dagangnya sejak abad ke-7 Masehi. Beberapa kerajaan Hindu dan Buddha di Nusantara sudah melakukan hubungan dagang dan diplomatik dengan kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Bukti-bukti arkeologis yang mendukung ke arah itu ditemukan di Laut Jawa dekat Cirebon. Di antara komoditi perdagangan yang asalnya dari Timur Tengah ditemukan indikator “keIslaman” yang berupa sebuah cetakan tangkup (mould) yang bertulisan asma‘ul husnah.
Meskipun sebagian besar masyarakat Indonesia menganut paham Sunni, namun pada prakteknya saat ini di Sumatra dan Jawa menganut paham Syi‘ah. Data arkeologis menunjukkan bahwa Islam yang masuk ke Nusantara berasal dari Persia melalui Gujarat, kemudian dibawa oleh para saudagar ke Asia Tenggara, khususnya Indonesia dan Semenanjung Tanah Melayu.

Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”, yang dipengaruhi Islam.
Tradisi besar (Islam) adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam. Tradisi-tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang dikontraskan dengan peri-feri (pinggiran).
Tradisi kecil (tradisi local, Islamicate) adalah realm of influence- kawasan-kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi local ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asliu; dan memilkiki kemampuanmengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya.
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya local dan Islam.
B. Rumusan Masalah
·         Kapan Islam masuk ke Indonesia?
·         Bagaimana proses masuknya Islam di Indonesia?
·         Bagaimana implikasi masuknya Islam terhadap budaya di Indonesia?
·         Bagaimana proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia?
·         Bagaimana proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara?

C. Tujuan Penulisan.

·         Mengetahui kapan masuknya Islam ke Indonesia
·         Mengetahui bagaimana proses masuknya Islam di Indonesia
·         Mengetahui implikasi masuknya Islam terhadap perubahan budaya di Indonesia
·         Mengetahui proses asimilasi Islam dengan masyarakat Indonesia
·         Mengetahui proses terjadinya akulturasi antara Islam dan budaya Nusantara.


BAB II
KONSEPSI TEORI
A. Pengertian Agama
Kata agama berasal dari bahasa Sansekerta dari kata a berarti tidak dan gama berarti kacau. Kedua kata itu jika dihubungkan berarti sesuatu yang tidak kacau. Jadi fungsi agama dalam pengertian ini memelihara integritas dari seorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan Tuhan, sesamanya, dan alam sekitarnya tidak kacau. Karena itu menurut Hinduisme, agama sebagai kata benda berfungsi memelihara integritas dari seseorang atau sekelompok orang agar hubungannya dengan realitas tertinggi, sesama manusia dan alam sekitarnya. Ketidak kacauan itu disebabkan oleh penerapan peraturan agama tentang moralitas,nilai-nilai kehidupan yang perlu dipegang, dimaknai dan diberlakukan.
Pengertian itu jugalah yang terdapat dalam kata religion (bahasa Inggris) yang berasal dari kata religio (bahasa Latin), yang berakar pada kata religare yang berarti mengikat. Dalam pengertian religio termuat peraturan tentang kebaktian bagaimana manusia mengutuhkan hubungannya dengan realitas tertinggi (vertikal) dalam penyembahan dan hubungannya secara horizontal.1
Agama itu timbul sebagai jawaban manusia atas penampakan realitas tertinggi secara misterius yang menakutkan tapi sekaligus mempesonakan Dalam pertemuan itu manusia tidak berdiam diri, ia harus atau terdesak secara batiniah untuk merespons.Dalam kaitan ini ada juga yang mengartikan religare dalam arti melihat kembali kebelakang kepada hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan tuhan yang harus diresponnya untuk menjadi pedoman dalam hidupnya.
Islam juga mengadopsi kata agama, sebagai terjemahan dari kata Al-Din seperti yang dimaksudkan dalam Al-Qur’an surat 3 : 19 ( Zainul Arifin Abbas, 1984 : 4). Agama Islam disebut Din dan Al-Din, sebagai lembaga Ilahi untuk memimpin manusia untuk mendapatkan keselamatan dunia dan akhirat. Secara fenomenologis, agama Islam dapat dipandang sebagai Corpus syari’at yang diwajibkan oleh Tuhan yang harus dipatuhinya, karena melalui syari’at itu hubungan manusia dengan Allah menjadi utuh. Cara pandang ini membuat agama berkonotasi kata benda sebab agama dipandang sebagai himpunan doktrin.
Komaruddin Hidayat seperti yang dikutip oleh muhammad Wahyuni Nifis (Andito ed, 1998:47) lebih memandang agama sebagai kata kerja, yaitu sebagai sikap keberagamaan atau kesolehan hidup berdasarkan nilai-nilai ke Tuhanan.
Walaupun kedua pandangan itu berbeda sebab ada yang memandang agama sebagai kata benda dan sebagai kata kerja, tapi keduanya sama-sama memandang sebagai suatu sistem keyakinan untuk mendapatkan keselamatan disini dan diseberang sana.
Dengan agama orang mencapai realitas yang tertinggi. Brahman dalam Hinduisme, Bodhisatwa dalam Buddhisme Mahayana, sebagai Yahweh yang diterjemahkan “Tuhan Allah” (Ulangan 6:3) dalam agama Kristen, Allah subhana wata’ala dalam Islam.
Sijabat telah merumuskan agama sebagai berikut:
“Agama adalah keprihatinan maha luhur dari manusia yang terungkap selaku jawabannya terhadap panggilan dari yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Keprihatinan yang maha luhur itu diungkapkan dalam hidup manusia, pribadi atau kelompok terhadap Tuhan, terhadap manusia dan terhadap alam semesta raya serta isinya”.
Uraian Sijabat ini menekankan agama sebagai hasil refleksi manusia terhadap panggilan yang Maha Kuasa dan Maha Kekal. Hasilnya diungkap dalam hidup manusia yang terwujud dalam hubungannya dengan realitas tertinggi, alam semesta raya dengan segala isinya. Pandangan itu mengatakan bahwa agama adalah suatu gerakan dari atas atau wahyu yang ditanggapi oleh manusia yang berada dibawah.


B. Agama dan Budaya
Budaya menurut Koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem, gagasan, tindakan dan hasil kerja manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan belajar. 2
Jadi budaya diperoleh melalui belajar. Tindakan-tindakan yang dipelajari antara lain cara makan, minum, berpakaian, berbicara, bertani, bertukang, berrelasi dalam masyarakat  adalah budaya. Tapi kebudayaan tidak saja terdapat dalam soal teknis tapi dalam gagasan yang terdapat dalam fikiran yang kemudian terwujud dalam seni, tatanan masyarakat, ethos kerja dan pandangan hidup. Yojachem Wach berkata tentang pengaruh agama terhadap budaya manusia yang immaterial bahwa mitologis hubungan kolektif tergantung pada pemikiran terhadap Tuhan. Interaksi sosial dan keagamaan berpola kepada bagaimana mereka memikirkan Tuhan, menghayati dan membayangkan Tuhan.
Lebih tegas dikatakan Geertz, bahwa wahyu membentuk suatu struktur psikologis dalam benak manusia yang membentuk pandangan hidupnya, yang menjadi sarana individu atau kelompok individu yang mengarahkan tingkah laku mereka. Tetapi juga wahyu bukan saja menghasilkan budaya immaterial, tetapi juga dalam bentuk seni suara, ukiran, bangunan.3
Dapatlah disimpulkan bahwa budaya yang digerakkan agama timbul dari proses interaksi manusia dengan kitab yang diyakini sebagai hasil daya kreatif pemeluk suatu agama tapi dikondisikan oleh konteks hidup pelakunya, yaitu faktor geografis, budaya dan beberapa kondisi yang objektif.
Faktor kondisi yang objektif menyebabkan terjadinya budaya agama yang berbeda-beda walaupun agama yang mengilhaminya adalah sama. Oleh karena itu agama Kristen yang tumbuh di Sumatera Utara di Tanah Batak dengan yang di Maluku tidak begitu sama sebab masing-masing mempunyai cara-cara pengungkapannya yang berbeda-beda. Ada juga nuansa yang membedakan Islam yang tumbuh dalam masyarakat dimana pengaruh Hinduisme adalah kuatdengan yang tidak. Demikian juga ada perbedaan antara Hinduisme di Bali dengan Hinduisme di India, Buddhisme di Thailan dengan yang ada di Indonesia. Jadi budaya juga mempengaruhi agama. Budaya agama tersebut akan terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan perkembangan kesejarahan dalam kondisi objektif dari kehidupan penganutnya (Andito,ed,1998:282).Tapi hal pokok bagi semua agama adalah bahwa agama berfungsi sebagai alat pengatur dan sekaligus membudayakannya dalam arti mengungkapkan apa yang ia percaya dalam bentuk-bentuk budaya yaitu dalam bentuk etis, seni bangunan, struktur masyarakat, adat istiadat dan lain-lain. Jadi ada pluraisme budaya berdasarkan kriteria agama. Hal ini terjadi karena manusia sebagai homoreligiosus merupakan insan yang berbudidaya dan dapat berkreasi dalam kebebasan menciptakan pelbagai objek realitas dan tata nilai baru berdasarkan inspirasi agama.
C. Agama dan budaya Indonesia
Jika kita teliti budaya Indonesia, maka tidak dapat tidak budaya itu  terdiri dari 5 lapisan. Lapisan itu diwakili oleh budaya agama pribumi, Hindu, Buddha, Islam dan Kristen.4
Lapisan pertama adalah agama pribumi yang memiliki ritus-ritus yang berkaitan dengan penyembahan roh nenek moyang yang telah tiada atau  lebih setingkat yaitu Dewa-dewa suku seperti sombaon di Tanah Batak, agama Merapu di Sumba, Kaharingan di Kalimantan. Berhubungan dengan ritus agama suku adalah berkaitan dengan para leluhur menyebabkan terdapat solidaritas keluarga yang sangat tinggi. Oleh karena itu maka ritus mereka berkaitan dengan tari-tarian dan seni ukiran, Maka dari agama pribumi  bangsa Indonesia mewarisi kesenian dan estetika yang tinggi dan nilai-nilai kekeluargaan yang sangat luhur.
Lapisan kedua dalah Hinduisme, yang telah meninggalkan peradapan yang menekankan pembebasan rohani agar atman bersatu dengan Brahman maka dengan itu ada solidaritas mencari pembebasan bersama dari penindasan sosial untuk menuju kesejahteraan yang utuh. Solidaritas itu diungkapkan dalam kalimat Tat Twam Asi, aku adalah engkau.
Lapisan ketiga adaalah agama Buddha, yang telah mewariskan nilai-nilai yang menjauhi ketamakan dan keserakahan. Bersama dengan itu timbul nilai pengendalian diri dan mawas diridengan menjalani 8 tata jalan keutamaan.
Lapisan keempat adalah agama Islam yang telah menyumbangkan kepekaan terhadap tata tertib kehidupan melalui syari’ah, ketaatan melakukan shalat dalam lima waktu,kepekaan terhadap mana yang baik dan mana yang jahat dan melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat (amar makruf nahi munkar) berdampak pada pertumbuhan akhlak yang mulia. Inilah hal-hal yang disumbangkan Islam dalam pembentukan budaya bangsa.
Lapisan kelima adalah agama Kristen, baik Katholik maupun Protestan. Agama ini menekankan nilai kasih dalam hubungan antar manusia. Tuntutan kasih yang dikemukakan melebihi arti kasih dalam kebudayaan sebab kasih ini tidak menuntutbalasan yaitukasih tanpa syarat. Kasih bukan suatu cetusan emosional tapi sebagai tindakan konkrit yaitu memperlakukan sesama seperti diri sendiri. Atas dasar kasih maka gereja-gereja telah mempelopori pendirian Panti Asuhan, rumah sakit, sekolah-sekolah dan pelayanan terhadap orang miskin.
Dipandang dari segi budaya, semua kelompok agama di Indonesia telah mengembangkan budaya agama untuk mensejahterakannya tanpa memandang perbedaan agama, suku dan ras.
Disamping pengembangan budaya immaterial tersebut agama-agama juga telah berhasil mengembangkan budaya material seperti candi-candi dan bihara-bihara di Jawa tengah, sebagai peninggalan budaya Hindu dan Buddha. Budaya Kristen telah mempelopori pendidikan, seni bernyanyi, sedang budaya Islam antara lain telah mewariskan Masjid Agung Demak (1428) di Gelagah Wangi Jawa Tengah. Masjid ini beratap tiga susun yang khas Indonesia, berbeda dengan masjid Arab umumnya yang beratap landai. Atap tiga susun itu menyimbolkan Iman, Islam dan Ihsan. Masjid ini tanpa kubah, benar-benar has Indonesia yang mengutamakan keselarasan dengan alam.Masjid Al-Aqsa Menara Kudus di Banten bermenaar dalam bentuk perpaduan antara Islam  dan Hindu. Masjid Rao-rao di Batu Sangkar merupakan perpaduan berbagai corak kesenian dengan hiasan-hiasan mendekati gaya India sedang atapnya dibuat dengan motif rumah Minangkabau.5
Kenyataan adanya legacy tersebut membuktikan bahwa agama-agama di Indonesia telah membuat manusia makin berbudaya sedang budaya adalah usaha manusia untuk menjadi manusia.
Dari segi budaya, agama-agama di Indonesia adalah aset bangsa, sebab agama-agama itu telah memberikan sesuatu bagi kita sebagai warisan yang perlu dipelihara. Kalau pada waktu zaman lampau agama-agama bekerja sendiri-sendiri maka dalam zaman milenium ke 3 ini agama-agama perlu bersama-sama memelihara dan mengembangkan aset bangsa tersebut. Cita-cita ini barulah dapat diwujudkan apabila setiap golongan agama menghargai legacy tersebut Tetapi yang sering terjadi adalah sebaliknya sebab kita tidak sadar tentang nilai aset itu bagi bagi pengembangan budaya Indonesia. Karena ketidak sadaran itu maka kita melecehkan suatu golongan agama sebagai golongan yang tidak pernah berbuat apa-apa. Kalaupun besar nilainya, tapi karena hasil-hasil itu bukan dari golonganku, maka kita merasa tidak perlu mensyukurinya. Lebih buruk lagi, jika ada yang berpenderian apa yang diluar kita adalah jahat dan patut dicurigai. Persoalan kita, bagaimana kita dapat menghargai monumen-monumen budaya itu sebagai milik bangsa, untuk itu kita perlu:
1 Mengembangkan religius literacy.
Tujuannya agar dalam kehidupan pluralisme keagamaan perlu dikembangkan religious literacy, yaitu sikap terbuka  terhadap agama lain yaitu dengan jalan melek agama. Pengembangan religious literacy sama dengan pemberantasan buta huruf dalam pendidikan. Kitaakui bahwa selama ini penganut agama buta huruf terhadap agama diluar yang dianutnya. Jadi perlu diadakan upaya pemberantasan buta agama, Karena buta terhadap agama lain maka orang sering tertutup dan fanatik tanpa menh\ghiraukan bahwa ada yang baik dari agama lain. Kalau orang melek agama, maka orang dapat memahami ketulusan orang yang beragama dalam penyerahan diri kepada Allah dalam kesungguhan. Sikap melek agama ini membebaskan umat beragama dari sikap tingkah laku curiga antara satu dengan yang lain. Para pengkhotbah dapat berkhotbah dengan kesejukan dan keselarasan tanpa bertendensi menyerang dan menjelekkan agama lain.
2. Mengembangkan legacy spiritual dari agama-agama.
Telah kita ungkapkan sebelumnya tentang  legacy spiritual dari setiap agama di Indonesia. Legacy itu dapat menjadi wacana bersama menghadapi  krisis-krisis Indonesia yang multi dimensi ini. Masalah yang kita hadapi yang paling berat adalah masalah korupsi, supremasi hukum dan keadilan sosial. Berdasarkan legacy yang tersebut sebelumnya, bahwa setiap agama mempunyai modal dasar dalam menghadapi masal-masalah tersebut, tetapi belum pernah ada suatu wacana bersama-sama untuk melahirkan suatu pendapat bersama yang bersifat operasional.
Agaknya setiap kelompok agama di Indonesia sudah waktunya bersama-sama membicarakan masalah-masalah bangsa dan penanggulangannya.
D. Proses masuknya Islam Ke Indonesia
Berbicara tentang Islamisasi di Nusantara, pertanyaan kita adalah bilamana  Islam masuk ke Nusantara dan siapa yang membawa atau menyebarkannya. Pertanyaan kemudian, Islam seperti apa yang masuk dan bagaimana bentuknya yang sekarang? Pertanyaan pertama dan kedua dapat dijawab secara teoritis melalui bukti-bukti arkeologi mutakhir yang sampai kepada kita, sedangkan pertanyaan berikutnya dapat dijawab melalui kacamata budaya yang masih dapat disaksikan di beberapa tempat di Nusantara.
Hingga saat ini tidak ada satupun bukti tertulis yang secara tersurat menyatakan bahwa Islam masuk di Nusantara pada tahun atau abad sekian dan yang membawa masuk adalah si Nasruddin (misalnya). Kajian mengenai dugaan masuknya Islam di Nusantara hingga saat ini baru didasarkan atas bukti tertulis dari nisan kubur serta beberapa naskah yang menuliskan para pedagang Islam. yang ditemukan di beberapa tempat di Nusantara, seperti di Aceh, Barus (pantai barat Sumatra Utara) dan Gresik (Jawa Timur).
Islamisasi di Nusantara erat kaitannya dengan sejarah Islam yang hingga kini penulisannya belum “lengkap” dan sifatnya masih parsial. Keadaan seperti ini jauh-jauh hari sudah disinyalir oleh Presiden Soekarno yang menyatakan bahwa sikap ulama Indonesia kurang atau bahkan tidak memiliki pengertian perlunya penulisan sejarah. Di samping sikap ulama Indonesia tersebut, masih ada kendala lain untuk menuliskan sejarah. Kendala itu antara lain kurangnya data atau sumber-sumber tertulis, serta luasnya geografis Indonesia sehingga untuk mengintegrasikan data dari berbagai daerah juga sulit.
Mengenai darimana Islam masuk Nusantara, ada beberapa pendapat dengan argumennya masing-masing. Ada yang berteori bahwa Islam datang dari Arab, Persia, India, bahkan ada yang menyatakan dari Tiongkok. Meskipun pendapat mengenai asalnya Islam berbeda-beda, namun ada kesamaan bahwa Islam masuk ke Nusantara melalui “perantaraan” kaum saudagar. Mereka berniaga sambil menyebarkan syi‘ar Islam. Hal ini sesuai dengan Hadist: “Sampaikanlah dari saya ini walau hanya satu ayat”. Kemudian sesampainya di Nusantara, barulah disebarkan oleh ulama-ulama lokal atau para wali seperti di Tanah Jawa ada Wali Songo.
Tidak ada satupun pendapat yang pasti mengenai kapan masuknya Islam di Nusantara jika mengingat hubungan kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan Timur Tengah, Persia, India, dan Tiongkok sudah berlangsung lama. Para saudagar dari tempat-tempat tersebut membawa dan mengambil komoditi perdagangan dari dan ke Nusantara. Dari Nusantara mereka membawa hasil-hasil hutan yang laku dijual di pasaran, seperti kapur barus, kemenyan, dan rempah-rempah. Dari tempat asalnya mereka membawa barang-barang kaca, keramik, kain sutra/brokat, batu-batu mulia dan barang-barang perunggu. Sebelum Islam ada, para pedagang, pendeta, dan bhiksu menyebarkan budaya India di Nusantara, termasuk penyebaran agama Hindu dan Buddha. Pada masa abad ke-7-10 Masehi, Śrīwijaya pernah menjadi pusat pengajaran agama Buddha. Dengan demikian, kuat dugaan bahwa Islam masuk ke Nusantara juga dibawa oleh para saudagar.
Baru-baru ini, sektar tahun 2004 di perairan laut Jawa sebelah utara Cirebon ditemukan runtuhan sebuah kapal yang diduga tenggelam karena kelebihan muatan. Berdasarkan pertanggalan keramik dan teknologi pembuatannya, kapal yang tenggelam tersebut berasal dari sekitar abad ke-10 Masehi. Muatan­nya bermacam-macam yang berasal dari berbagai tempat di luar Nusantara. Berdasarkan ciri-ciri fisiknya, dapat diduga bahwa barang-barang muatan kapal tersebut berasal dari daerah Timur Tengah, India, dan Tiongkok. Sebagian besar merupakan barang dagangan, dan sebagaian lagi merupakan barang-barang untuk upacara keagamaan atau benda-benda keagamaan.
Dalam tulisan singkat ini, saya hendak mengungkapkan tentang salah satu cara masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara pada satu kurun waktu sekitar abad ke-10 Masehi. Data untuk bahan kajian berasal dari artefak-artefak yang ditemukan dari kapal yang tenggelam di perairan Cirebon serta data lain yang ditemukan dari hasil penelitian arkeologi. Dari data tersebut kemudian akan ditarik pada budaya Islam di Nusantara dalam konteks kekinian. Timbul dan berkembangnya suatu aliran atau mazhab tertentu dapat tergantung darimana asalnya aliran tersebut. Pada masa kini, sebagian masyarakat yang beragama Islam di Indonesia menganut tradisi Suni. Namun tidak tertutup kemungkinan ada juga yang menganut tradisi Syi‘ah. Kedua tradisi tersebut bermazhab Syafi‘i.
1. Pelayaran dan Perdagangan
Sumber-sumber tertulis (sejarah) yang merupakan catatan harian dari orang-orang Tionghoa, Arab, India, dan Persia menginformasikan pada kita bahwa tumbuh dan berkembangnya pelayaran dan perdagangan melalui laut antara Teluk Persia dengan Tiongkok sejak abad ke-7 Masehi atau abad ke-1 Hijriah, disebabkan karena dorongan pertumbuhan dan perkembangan imporium-imporium besar di ujung barat dan ujung timur benua Asia. Di ujung barat terdapat emporium Muslim di bawah kekuasaan Khalifah Bani Umayyah (660-749 Masehi) kemudian Bani Abbasiyah (750-870 Masehi). Di ujung timur Asia terdapat kekaisaran Tiongkok di bawah kekuasaan Dinasti T‘ang (618-907 Masehi). Kedua emporium itu mungkin yang mendo­rong majunya pelayaran dan perdagangan Asia, tetapi jangan dilupakan peranan Śrīwijaya sebagai sebuah emporium yang menguasai Selat Melaka pada abad ke-7-11 Masehi. Emporium ini merupakan kerajaan maritim yang menitik beratkan pada pengembangan pelayaran dan perdagangan.
Muatan kapal yang tenggelam di perairan Cirebon dapat menunjukkan asalnya, genta, ujung tongkat pendeta, wajra, dan arca mungkin dari India. Benda-benda ini merupakan alat-alat upacara yang dimiliki oleh kelompok pemeluk agama Buddha.
Nama Persia yang sekarang disebut Iran, menurut catatan harian Tionghoa adalah Po-sse atau Po-ssu yang biasa diidentifikasikan atau dikaitkan dengan kapal-kapal Persia, dan sering pula diceriterakan sama-sama dengan sebutan Ta-shih atau Ta-shih K‘uo yang biasa diidentifikasikan dengan Arab. Po-sse dapat juga dimaksud­kan dengan orang-orang Persia yaitu orang-orang Zoroaster yang berbicara dalam bahasa Persi –orang-orang Muslim asli Iran—yang dapat pula digolongkan pada orang-orang yang disebut Ta-shih atau orang-orang Arab. Orang Zoroaster dikenal oleh orang Arab sebagai orang Majus yang merupakan mayoritas penduduk Iran setelah peng Islaman.
Bukti-bukti arkeologis yang mengindikasikan kehadiran pedagang Po-sse di Kehadiran orang-orang Po-ssu bersama-sama dengan orang-orang Ta-shih di bandar-bandar sepanjang tepian Selat Melaka, pantai barat Sumatera, dan pantai timur Semenanjung Tanah Melayu sampai ke pesisir Laut Tiongkok Selatan diketahui sejak abad ke-7 Masehi atau abad ke-1 Hijriah. Mereka dikenal sebagai pedagang dan pelaut ulung. Sebuah catatan harian Tionghoa yang me­ce­riterakan perjalanan pendeta Buddha I-tsing tahun 671 Masehi dengan menum­pang kapal Po-sse dari Kanton ke arah selatan, yaitu ke Fo-shih (Śrīwijaya). Catatan harian itu mengindikasikan kehadiran orang-orang Persia di bandar-bandar di pesisir laut Tiongkok Selatan dan Nusantara. Kemudian pada tahun 717 Masehi diberitakan pula tentang kapal-kapal India yang berlayar dari Srilanka ke Śrīwijaya dengan diiringi 35 kapal Po-sse. Tetapi pada tahun 720 Masehi kembali lagi ke Kanton karena kebanyakan dari kapal-kapal tersebut mengalami kerusakan.6
Hubungan pelayaran dan perdagangan antara bangsa Arab, Persia, dan Śrīwijaya rupa-rupanya dibarengi dengan hubungan persahabatan di antara kerajaan-kerajaan di kawasan yang berhubungan dagang. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya beberapa surat dari Mahārāja Śrīwijaya yang dikirim­kan melalui utusan kepada Khalifah Umar ibn ‘Abd. Al-Aziz (717-720 Masehi). Isi surat tersebut antara lain tentang pemberian hadiah sebagai tanda persahabatan.
Nusantara (Śrīwijaya dan Mālayu) adalah ditemukannya artefak dari gelas dan kaca berbentuk vas, botol, jambangan dll di Situs Barus (pantai barat Sumatera Utara) dan situs-situs di pantai timur Jambi (Muara Jambi, Muara Sabak, Lambur). Barang-barang tersebut merupakan komoditi penting yang didatang­kan dari Persia atau Timur Tengah dengan pelabuhan-pelabuhannya antara lain Siraf, Musqat, Basra, Kufah, Wasit, al-Ubulla, Kish, dan Oman. Dari Nusantara para pedagang tersebut membawa hasil bumi dan hasil hutan. Hasil hutan yang sangat digemari pada masa itu adalah kemenyan dan kapur barus.
Hubungan pelayaran dan perdagangan yang kemudian dilanjutkan dengan hubungan politik, pada masa yang kemudian menimbulkan proses islamisasi. Dari proses islamisasi ini pada abad ke-13 Masehi kemudian muncul kerajaan Islam Samudera Pasai dengan sultannya yang pertama adalah Malik as-Saleh yang mangkat pada tahun 1297 Masehi. Menurut kitab Sejarah Melayu, Hikayat Raja-raja Pasai, dan catatan harian Marco Polo yang singgah di Peurlak tahun 1292 Masehi, Samudera Pasai bukan hanya kerajaan Islam pertama di Nusan­tara, tetapi juga di Asia Tenggara. Kehadiran kerajaan Islam ini semakin mempererat hubungan antara Sumatera dan negara-negara di Arab dan Persia.
Pada pertengahan abad ke-14 Masehi Ibn Batuta singgah di Pasai yang pada waktu itu diperintah oleh Sultan Malik al-Zahir. Dalam catatan hariannya dise­but­kan bahwa Sultan adalah seorang penganut Islam yang taat dan ia dikelilingi oleh para ulama dan dua orang Persia yang terkenal, yaitu Qadi Sharif Amir Sayyid dari Shiraz dan Taj ad-Din dari Isfahan. Ahli-ahli tasawwuf atau kaum sufi yang datang ke Samudera Pasai dan juga ke Melaka dimana para sultan menyukai ajaran “manusia sempurna/Insan al-Kamil” mungkin sekali dari Persia.


Beberapa ratus tahun sebelum Kesultanan Samudera Pasai, di wilayah Aceh sudah ada kerajaan yang bercorak Islam, yaitu Kerajaan Peurlak. Kerajaan ini berdiri pada tahun 225 Hijriah atau 845 Masehi dengan rajanya Sultan Sayid Maulana Abdal-Aziz Syah keturunan Arab-Quraisy yang berpaham Syi‘ah.
Tingginya intensitas hubungan perdagangan antara Persia dan kerajaan di Nusantara demikian tinggi. Tidak mustahil di beberapa tempat yang dikunjungi pedagang Persia, tinggal dan menetap pula orang-orang Persia. Di tempat ini timbul juga kontak budaya antar dua budaya yang berbeda, dan tidak mustahil ada juga penganut Islam Syi‘ah. Hal ini dapat dideteksi dari adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan oleh kaum Syi‘ah.
2. Tinggalan Budaya
Pada sekitar abad ke-7 Masehi para pedagang Muslim dari Timur Tengah dan Persia giat melakukan aktivitas perdagangan. Berdasarkan suatu keyakinan bahwa setiap insan dalam pandangan Islam termasuk pedagang Muslim mem­punyai kewajiban untuk menyampaikan ajaran Islam kepada siapapun sesuai dengan cara yang baik dan persuasif, sejalan dengan urusan perdagang­an menyebar pula agama Islam. Berawal dari pengislaman daerah pesisir Anak Benua India, kemudian memicu/merangsang bukan saja hubungan dagang tetapi juga berbagai bentuk hubungan dan pertukaran keagamaan, sosial, politik, dan kebudayaan. Sebenarnya sejak abad-abad pertama terjadinya perdagangan internasional melalui laut, bukan hubungan perdagangan semata, tetapi juga hubungan politik dan kebudayaan.
Meskipun menganut mazhab yang berbeda dengan mayoritas penduduk Indonesia (Sunnah wal Jamaah mazhab Syafi‘i), bangsa Persia sedikit banyak telah berjasa dalam penyebaran dan pengembangan Islam di Nusantara. Hal ini terbukti dengan tinggalan budayanya baik yang berupa kebendaan (tangible), maupun yang bukan (intangible). Tinggalan budaya tersebut masih dapat ditemukan di berbagai tempat di Nusantara, terutama di nusantara sebelah barat, seperti di Sumatera dan Jawa.

2.1 Kargo Cirebon
Di antara runtuhan kapal yang tenggelam di perairan Cirebon, ada beberapa jenis benda yang mungkin tidak termasuk dalam barang komoditi. Beberapa jenis barang tersebut adalah sebuah benda berbentuk tanduk yang dibuat dari logam berlapis emas, sebuah benda berbentuk cumi-cumi (sotong) dari kristal, cetakan tangkup (mould) dari batu sabun (soapstone), serta benda-benda perunggu yang berfungsi sebagai alat-alat upacara agama Buddha/Hindu.
Orang-orang di dalam sebuah kapal merupakan satu komunitas tersendiri, ada nakhoda, kelasi, dan penumpang. Semuanya itu dipimpin oleh seorang nakhoda. Dialah yang memegang kendali di kapal. Demikian juga penumpang kapal yang terdiri dari bermacam status sosial dan profesi. Ada golongan pedagang, mungkin ada bangsawan dan pendeta/bhiksu, dan ada juga penumpang biasa. Semua itu dapat diketahui dari benda-benda yang disandangnya.
Ibn Khordadhbeh, seorang pejabat yang dilantik khalifah Dinasti Abassiyah pada sekitar abad ke-9 Masehi, adalah seorang pedagang yang pernah berkunjung ke Zabag (Śrīwijaya). Dia menulis sebuah buku yang berjudul Kitab al-masalik wa-l-mamalik (Buku tentang Jalan-jalan dan Kerajan-kerajaan). Buku ini berisi tentang semua pos-pos pergantian dan jumlah pajak di setiap tempat yang dikunjunginya. Sebagai seorang pejabat yang dilantik oleh Khalifah tentunya mempunyai tanda legitimasi dan atribut lain yang dibawa dan disandangnya.
Cetakan tangkup yang dibuat dari batusabun (soapstone) berbentuk empat persegi panjang (4,2 x 6,7 cm). Pada salah satu sisinya terdapat kalimat yang ditulis dalam aksara Arab bergaya kufik: “al-malk lillah; al-wahid; al-qahhar” yang berarti “Semua kekuasaan itu milik Allah yang Maha Esa dan Maha Perkasa” dalam dua buah bingkai empat persegi. Kalau diterjemahkan secara harfiah, maka kalimat itu mengandung asma‘ul husna, tepatnya merupakan sifat yang dimiliki mausuf (Allah) yang memiliki kekuasan.
Melihat gaya tulisan kufik yang dipakai tampaknya masih kaku jika dibandingkan dengan gaya tulisan kufik pada batu nisan Malik as-Saleh (wafat 1297 Masehi) dari Samudra Pasai (Aceh). Bentuk tulisan ini diduga berasal dari sekitar abad ke-9-10 Masehi yang dikembangkan di daerah Kufah pada masa pemerintahan kekhalifahan Bani Abassiyah (750-870 Masehi).
Sebuah cetakan (mould) dengan ciri-ciri antara lain tulisan digoreskan pada bidang segi empat dalam bentuk negatif. Bidang segi empat yang bertulisan tersebut ada dua buah dibentuk dengan cara “dikorek” sedalam kurang dari 0,5 mm. Dari bagian sisi bawah (dilihat dari bentuk tulisan/aksara) dari bidang segi empat tersebut terdapat garis yang bertemu pada satu titik. Pada titik pertemuan kemudian melebar membentuk corong. Garis berpotongan tersebut mempunyai ukuran lebar 1 mm. dan dalam kurang dari 0,5 mm. Bagian yang membentuk corong berukuran lebar 1-3 mm. Di bagian bawah bidang empat persegi, terdapat dua buah tonjolan yang bergaristengah sekitar 5 mm. dan tinggi sekitar 3 mm. Di bagian atas bidang segiempat terdapat garis yang dibentuk dengan cara dikorek, kemudian permukaan lainnya lebih tinggi dari permukaan atas dua bidang segiempat.
Apabila diperhatikan dengan seksama, benda ini merupakan semacam cetakan untuk logam mulia, seperti emas dan perak. Seharusnya ada sepasang yang saling menangkup, tetapi bagian yang satunya tidak ditemukan. Dua tonjolan bulat yang ada pada permukaan benda tersebut, merupakan semacam pasak pengunci agar tidak bergerak ketika proses pengecoran. Bagian yang berlu­bang­nya seharusnya terdapat pada bagian tangkupan yang hilang. Garis-garis yang bersilang dan bertemu pada satu bentuk corong merupakan tempat mengalirnya cairan logam yang memenuhi bidang segiempat. Tempat memasukan cairan pada bagian yang membentuk corong.
Hasil dari logam yang dicor tersebut berupa lempengan tipis dengan kalimat-kalimat asma‘ul husna yang timbul. Kalimat-kalimat tersebut dikelilingi bingkai empat persegi dengan hiasan titik-titik seperti umumnya terdapat pada mata-uang logam. Bagian yang memanjang, dapat dipotong dan dapat pula tidak. Saya belum dapat memastikan fungsi dari benda yang dicetak tersebut. Berdasarkan perbandingan yang diketahui, benda semacam ini berfungsi sebagai jimat dengan tulisan asma‘ul husna. Memang dalam keyakinan Islam tidak dikenal jimat, tetapi dalam kenyataannya sebagian umat Islam memandangnya sebagai jimat yang bertulisan asma‘ul husna.
Kalau ditelaah dari stempel yang beraksara Arab tersebut, kapal asing yang tenggelam bersama kargonya di perairan Cirebon, diduga kapal yang berasal dari pelabuhan Kufah atau Basra yang sekarang termasuk wilayah Republik Irak. Ini berarti bahwa kapal bersama kargonya berasal dari sekitar abad ke-10 Masehi. Dalam pelayarannya ke arah timur (mungkin ke Kambangputih, Tuban) di perairan Cirebon tertimpa musibah dan tenggelam bersama kargonya. Dilihat dari posisinya di dasar laut, kapal ini tenggelam karena kelebihan muatan. Bagian ruang nakhoda masih tampak utuh (tidak terlalu porak poranda).
Artefak yang berbentuk tanduk pada bagian yang lurus berukuran panjang sekitar 10 cm. Bagian pangkalnya berbentuk segi delapan dengan garis tengah 4 cm. Bagian yang melengkung diberi hiasan berupa ukir-ukiran sulur daun. Bagian pangkalnya berbentuk helaian teratai. Berdasarkan perbandingan dengan benda yang sama dan menjadi koleksi Museum Nasional, benda tersebut merupakan hulu sebuah pedang. Hulu pedang koleksi Museum Nasional tersebut ditemukan di Cirebon dan berasal dari sekitar abad ke-8-9 Masehi.
Ada kemungkinan lain artefak ini berfungsi sebagai hulu pedang (pendek). Cirinya tampak pada sebuah lubang empat persegi panjang pada bagian pangkalnya. Lubang empat persegi panjang ini berfungsi sebagai tempat untuk memasukan bilah senjata tajam pada pegangan. Apabila difungsikan sebagai­mana layaknya pedang, pegangan ini terasa tidak nyaman. Mungkin saja senjata tajam dengan gagangnya dari emas berhiasan ukiran ini berfungsi sebagai simbol status dari pemiliknya.
Benda lain yang diduga merupakan hulu pisau atau senjata tajam adalah benda dari kristal yang berbentuk seperti cumi-cumi (sotong). Bagian untuk mema­sukan bilah senjata berdenah bulat panjang. Pada foto tampak samar-samar lubang yang memanjang dari ujung ke bagian tengah. Bagian atas (lihat foto) ditempatkan melekat pada telapak tangan, sedangkan bagian bawah melekat pada jari-jari tangan.
Hampir seluruh artefak yang diangkut tersebut bukan produk salah satu kerajaan di Nusantara. Ada yang berasal dari Timur Tengah dan India, dan ada pula yang berasal dari Tiongkok. Meskipun demikian, artefak tersebut manfaatnya sangat besar bagi sejarah kebudayaan Indonesia, khususnya sejarah masuknya Islam di Indonesia. Berdasarkan sumber-sumber tertulis para sejarahwan berteori bahwa masuknya Islam di Indonesia dibawa oleh kaum pedagang Islam. Dengan ditemukannya artefak-artefak yang berasal dari negeri-negeri yang beragama Islam dalam konteksnya dengan barang dagangan, teori tersebut semakin mendekati kebenaran. Cetakan beraksara Arab dengan menyebutkan nama-nama Allah, merupakan bukti kuat bahwa Islam masuk melalui “perantara” para pedagang Islam.
2.2 Jejak Persia
Hubungan perdagangan antara Persia dan Nusantara (pada waktu itu dengan Śrīwijaya) berlangsung pada sekitar abad ke-7 Masehi. Pada waktu itu komoditi perdagangan dari Persia berupa barang-barang yang terbuat dari kaca atau gelas yang dikenal dengan sebutan Persian Glass. Benda-benda ini berbentuk vas, karaf, piala, dan mangkuk. Dari Śrīwijaya yang salah satu pelabuhan­nya adalah Barus (Fansur), para pedagang Persia dan Timur Tengah membawa kapur barus, kemenyan, dan getah damar. Komoditi perdagangan ini sangat digemari di Timur Tengah, Persia, dan India sebagai bahan wangi-wangian.
Persian Glass ditemukan di situs-situs arkeologi yang diduga merupakan bekas pelabuhan kuna. Sebuah penelitian arkeologis di Situs Labo Tua, Barus berhasil menemukan sejumlah besar temuan barang-barang kaca Persia dalam bentuk pecahan dan utuhan. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, benda-benda itu mungkin sekarang di tempat asalnya sudah tidak diproduksi lagi. Pelabuhan tempat barang tersebut dikapalkan antara lain dari Siraf yang letaknya di pantai timur teluk Persia.
Masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara melahirkan kerajaan yang bercorak Islam. Salah satu di antaranya adalah Kesultanan Samudera Pasai yang lahir pada sekitar abad ke-13 Masehi dengan sultannya yang pertama adalah Sultan Malik as-Saleh (mangkat 1297 Masehi). Jejak adanya kerajaan ini dapat ditelusuri dari tinggalan budayanya yang berupa batu nisan Sultan Malik as-Saleh. Ada dua hal yang dapat dicermati pada batu nisan ini dan merupakan indikator Persia. Aksara yang dipahatkan pada batu nisan merupakan aksara shulus yang cirinya berbentuk segitiga pada bagian ujung. Gaya aksara jenis ini berkembang di Persia sebagai suatu karyaseni kaligrafi. Kalimat yang dipahat­kan bernafaskan sufi, misalnya “Sesungguh­nya dunia ini fana, dunia ini tidaklah kekal, sesungguhnya dunia ini ibarat sarang laba-laba”.
Indikator Persia lain ditemukan pada batu nisan Na‘ina Husam al-Din berupa kutipan syair yang ditulis penyair kenamaan Persia, Syaikh Muslih al-din Sa‘di (1193-1292 Masehi). Ditulis dalam bahasa Persia dengan aksara Arab, meru­pakan satu-satunya syair bahasa Persia yang ditemukan di Asia Tenggara. Batu nisan ini bentuknya indah dengan hiasan pohon yang distilir (disamarkan) dan hiasan-hiasan kaligrafi yang berisikan kutipan syair Persia dan kutipan al‘Quran II: 256 ayat Kursi.
2.3 Wali Sanga dan Tasawwuf
Wali Sanga di tanah Jawa dikenal sebagai sem­bilan orang Wali-Ullah yang dianggap sebagai penyiar-penyiar terkemuka agama Islam. Mereka ini sengaja dengan giat menyebarkan dan mengajarkan pokok-pokok ajaran Islam. Waktu penduduk tanah Jawa masih berkeper­cayaan lama yang percaya dengan hal-hal gaib, para wali tersebut dipercaya mempunyai keku­atan gaib, mempunyai kekuatan batin yang berlebih, dan mempunyai ilmu yang tinggi. Karena itulah mereka itu dipercaya sebagai pembawa dan penyiar agama Islam ahli dalam tasawwuf.
Wali Sanga jumlahnya ada sembilan orang, yaitu Sunan Gunung Jati, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Kalijaga, Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Syekh Siti Jenar. Kebanyakan dari gelar-gelar ini di­ambil dari nama tempat mereka dimakamkan, misalnya Gunung Jati di dekat Cirebon, Drajat dekat Tuban, Muria di lereng Gunung Muria, Kudus di Kudus dsb.
Dalam masa hidupnya mereka menyebarkan agama Islam di daerah tempatnya bermukim. Di wilayahnya itu mereka juga membangun masjid sebagai tempat beribadah. Di daerah sekitar kaki selatan Gunung Muria, banyak ditemukan tinggalan makam para Wali dan masjid tinggalannya, yaitu Sunan Kalijaga, Sunan Muria, dan Sunan Kudus. Masjid yang dibangun adalah Masjid Demak dan Masjid Kudus.
Walaupun di Indonesia dikenal mazhab Syafi‘i dan menganut Sunnah wal Jamaah, namun di kalangan masyarakat di beberapa tempat di Nusantara masih ditemukan jejak-jejak Syi‘ah yang semula dikenal pusatnya di Persia (Iran). Di Timur Tengah dan di Persia, penganut Sunnah wal Jamaah dan penganut Syi‘ah tidak sepaham, terutama dalam hal sumber hukum Islam (ijma= kesepakatan para alim ulama). Dalam aliran ini sudah dimulai politisasi agama, terutama pada dasar hukum ijma. Kaum Syi‘ah menganggap bahwa yang berhak menjadi Khalifah adalah yang masih keturunan Nabi Muhammad SAW. Dengan adanya Ijma, dimungkinkan yang bukan keturunan Nabi Muhammad SAW dapat menjadi Khalifah. Karena itulah yang kaum Syi‘ah menganggap al-Qur‘an dan Hadist saja yang menjadi dasar hukum agama Islam, sedangkan Ijma dan Qiyash (= per­umpamaan) tidak perlu.
Runtuhnya kesultanan Syi‘ah tidak menyurutkan ajaran yang “terlanjur” ber­kembang di masyarakat. Berbagai ritual Syi‘ah menjelma menjadi tradisi yang masih ditemukan di beberapa daerah di Nusatara. Di Indonesia penganut Syi‘ah jumlahnya tidak banyak (sekitar 1 juta), namun di beberapa tempat tradisi yang biasa dilakukan umat Syi‘ah masih dapat ditemukan, dan secara kontinyu dilaku­kan oleh kelompok masyarakat tersebut.
Dapat dikemukakan sebagai contoh tentang tradisi Syi‘ah, misalnya:Perayaan Tabot, peringatan Hari Arbain atau hari wafatnya Husein bin Ali (cucu Nabi Muhammad) oleh kaum Syiah dalam bentuk perayaan tabot (tabut). Tabot dibuat dari batang pisang yang di­hiasi bunga aneka warna, diarak ke pantai, diiringi teriakan “Hayya Husein hayya Husein” yang arti­nya “Hidup Husein, hidup Husein”. Pada akhir upacara tabot ini kemudian dilarung di laut lepas. Benda yang disebut tabot melambangkan keranda mayat. Perayaan Tabot masih dilakukan masyarakat pada setiap tanggal 10 Muharram di Bengkulu, Pariaman, dan Aceh.
Asyura di Jawa dalam sistem pertanggalan Jawa berubah menjadi bulan Suro, sebutan untuk bulan Muharram (bulan wafatnya Husein). Peringatan Asyura belakangan dikenal dengan istilah “Kasan Kusen”. Di Aceh, Asyura diistilahkan dengan Bulan Asan Usen. Di Makassar Asyura dimaknai sebagai perayaan kemenangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW, sehingga masyarakat merayakan­nya dengan sukacita. Mereka membuat bubur tujuh warna dari warna dasar merah, putih, dan hitam.
Peringatan Hari Arbain dirayakan juga di  Desa Marga Mukti, Pengalengan, Jawa Barat. Ratusan umat Islam Syi‘ah memenuhi Masjid al-Amanah untuk melakukan nasyid, doa persembahan kepada Imam Husein, dan ziarah Arbain, doa untuk keluarga Ali bin Abi Thalib.
Debus. Adalah pertunjukan yang hubungannya erat dengan tarekat Rifa‘iyah. Tarekat ini didirikan oleh Ahmad al-Rifa‘i yang wafat pada tahun 1182 Masehi. Tarekat ini pandangannya lebih fanatik dengan ciri-ciri melakukan penyiksaan diri, mukjizat-mukjizat seperti makan beling, berjalan di atas bara api, menyi­ramkan air keras (HCl) ke tubuhnya, dan menusuk-nusuk tubuh dengan benda tajam. Penganut Rifa‘iyah dengan debus-nya terdapat di Aceh, Kedah, Perak, Banten, Cirebon, dan Maluku bahkan sampai masyarakat Melayu di Tanjung Harapan Afrika Selatan.
E.Kesusasteraan dan Bahasa
Karya-karya sastra bentuk prosa dari Persia sampai pula pengaruhnya kepada kesusasteraan Indonesia, misalnya kitab Menak yang ditulis dalam bahasa dan aksara Jawa yang semula ceritera dari Persia. Dalam bahasa Melayu menjadi Hikayat Amir Hamzah. Kitab Menak pada dasarnya serupa dengan kitab Panji, perbedaannya terletak pada tokoh-tokoh pemerannya. Ceritera-ceritera Menak dalam arti Hikayat Amir Hamzah, biasanya ditampilkan pula dalam pertun­jukan wayang golek yang konon diciptakan oleh Sunan Kudus, wayang kulit diciptakan oleh Sunan Kalijaga, dan wayang gedog diciptakan oleh Sunan Giri. Ceritera Menak jumlahnya tidak sedikit, misalnya kitab Rengganis yang banyak digemari oleh masyarakat Sasak di Lombok dan Palembang.

Hasil kesusastraan lain yang mendapat pengaruh Syi‘ah adalah Kissah Muhammad Hanafiah, mengisahkan pertem­puran Hassan dan Husein, anak-anak Khalifah Ali, di medan perang Karbala. Ditulis dan diterjemah­kan dalam bahasa Melayu pada sekitar abad ke-15 Masehi.Hikayat Amir Hamzah, merupakan kisah roman melegenda berdasarkan tokoh Hamza ibn Abd. Al-Mutalib, paman Nabi Muhammad S.A.W. Kisah roman ini ditulis oleh Hamzah Fansuri, seorang ulama Melayu penganut tasawwuf.Mir‘at al-Mu‘minin (Cerminan jiwa insan setia) yang ditulis oleh Shamsuddin as-Sumatrani, seorang penasehat spiritual Sultan Iskandar Muda, murid dan penerus Hamzah Fansuri.
Hamzah Fansuri adalah tokoh terpenting dalam perkembangan Islam dan tasawwuf di Nusantara. Ia adalah orang pertama yang menuliskan seluruh aspek fundamental doktrin sufi ke dalam bahasa Melayu. Ia juga berjasa dalam membawa bahasa dan sastra Melayu ke tingkat baru yang lebih maju.
Bayan Budiman, cerita yang didongengkan oleh seekor burung nuri ini berasal dari ceritera India Śukasaptati, yang isinya memuat pula dongeng-dongeng dari pañcatantra. Di Persia ceritera itu menjadi Tuti-namĕ, dan di Nusantara disadur menjadi Hikayat Bayan Budiman.
Pengaruh Persia dalam hal bahasa juga ada. Beberapa kosa kata, terutama yang berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan berasal dari kata-kata Persia, misalnya nakhoda, bandar, shahbandar, dan gelar penguasa (raja atau sultan) dengan sebut­an Shah atau Syah.
F. Pertemuan Islam dan Budaya Nusantara
Sejak awal perkembangannya, Islam di Indonesia telah menerima akomodasi budaya. Karena Islam sebagai agama memang banyak memberikan norma-norma aturan tentang kehidupan dibandingkan dengan agama-agama lain. Bila dilihat kaitan Islam dengan budaya, paling tidak ada dua hal yang perlu diperjelas: Islam sebagai konsespsi sosial budaya, dan Islam sebagai realitas budaya. Islam sebagai konsepsi budaya ini oleh para ahli sering disebut dengan great tradition (tradisi besar), sedangkan Islam sebagai realitas budaya disebut dengan little tradition (tradisi kecil) atau local tradition (tradisi local) atau juga Islamicate, bidang-bidang yang “Islamik”, yang dipengaruhi Islam.7
Tradisi besar (Islam) adalah doktrin-doktrin original Islam yang permanen, atau setidak-tidaknya merupakan interpretasi yang melekat ketat pada ajaran dasar. Dalam ruang yang lebih kecil doktrin ini tercakup dalam konsepsi keimanan dan syariah-hukum Islam yang menjadi inspirasi pola pikir dan pola bertindak umat Islam. Tradisi-tradisi ini seringkali juga disebut dengan center (pusat) yang dikontraskan dengan peri-feri (pinggiran).
Tradisi kecil (tradisi local, Islamicate) adalah realm of influence- kawasan-kawasan yang berada di bawah pengaruh Islam (great tradition). Tradisi local ini mencakup unsur-unsur yang terkandung di dalam pengertian budaya yang meliputi konsep atau norma, aktivitas serta tindakan manusia, dan berupa karya-karya yang dihasilkan masyarakat.
Dalam istilah lain proses akulturasi antara Islam dan Budaya local ini kemudian melahirkan apa yang dikenal dengan local genius, yaitu kemampuan menyerap sambil mengadakan seleksi dan pengolahan aktif terhadap pengaruh kebudayaan asing, sehingga dapat dicapai suatu ciptaan baru yang unik, yang tidak terdapat di wilayah bangsa yang membawa pengaruh budayanya. Pada sisi lain local genius memiliki karakteristik antara lain: mampu bertahan terhadap budaya luar; mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar; mempunyai kemampuan mengintegrasi unsur budaya luar ke dalam budaya asli; dan memiliki kemampuan mengendalikan dan memberikan arah pada perkembangan budaya selanjutnya.8
Sebagai suatu norma, aturan, maupun segenap aktivitas masyarakat Indonesia, ajaran Islam telah menjadi pola anutan masyarakat. Dalam konteks inilah Islam sebagai agama sekaligus telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Di sisi lain budaya-budaya local yang ada di masyarakat, tidak otomatis hilang dengan kehadiran Islam. Budaya-budaya local ini sebagian terus dikembangkan dengan mendapat warna-warna Islam. Perkembangan ini kemudian melahirkan “akulturasi budaya”, antara budaya local dan Islam.
Budaya-budaya local yang kemudian berakulturasi dengan Islam antara lain acara slametan (3,7,40,100, dan 1000 hari) di kalangan suku Jawa. Tingkeban (nujuh Hari). Dalam bidang seni, juga dijumpai proses akulturasi seperti dalam kesenian wayang di Jawa. Wayang merupakan kesenian tradisional suku Jawa yang berasal dari agama Hindu India. Proses Islamisasi tidak menghapuskan kesenian ini, melainkan justru memperkayanya, yaitu memberikan warna nilai-nilai Islam di dalamnya.tidak hanya dalam bidang seni, tetapi juga di dalam bidang-bidang lain di dalam masyarakat Jawa. Dengan kata lain kedatangan Islam di nusantara dalam taraf-taraf tertentu memberikan andil yang cukup besar dalam pengembangan budaya local.
Pada sisi lain, secara fisik akulturasi budaya yang bersifat material dapat dilihat misalnya: bentuk masjid Agung Banten yang beratap tumpang, berbatu tebal, bertiang saka, dan sebagainya benar-benar menunjukkan ciri-ciri arsitektur local. Sementara esensi Islam terletak pada “ruh” fungsi masjidnya. Demikian juga dua jenis pintu gerbang bentar dan paduraksa sebagai ambang masuk masjid di Keraton Kaibon. Namun sebaliknya, “wajah asing” pun tampak sangat jelas di kompleks Masjid Agung Banten, yakni melalui pendirian bangunan Tiamah dikaitkan dengan arsitektur buronan Portugis,Lucazs Cardeel, dan pendirian menara berbentuk mercu suar dihubungkan dengan nama seorang Cina: Cek-ban Cut.9
Dalam perkembangan selanjutnya sebagaimana diceritakan dalam Babad Banten, Banten kemudian berkembang menjadi sebuah kota. Kraton Banten sendiri dilengkapi dengan struktur-struktur yang mencirikan prototype  kraton yang bercorak Islam di Jawa, sebagaimana di Cirebon, Yogyakarta dan Surakarta. Ibukota Kerajaan Banten dan Cirebon kemudian berperan sebagai pusat kegiatan perdagangan internasional dengan ciri-ciri metropolitan di mana penduduk kota tidak hanya terdiri dari penduduk setempat, tetapi juga terdapat perkampungan-perkampunan orang-orang asing, antara lain Pakoja, Pecinan, dan kampung untuk orang Eropa seperti Inggris, Perancis dan sebagainya.
Dalam bidang kerukunan, Islam di daerah Banten pada masa lalu tetap memberikan perlakuan yang sama terhadap umat beragama lain. Para penguasa muslim di Banten misalnya telah memperlihatkan sikap toleransi yang besar kepada penganut agama lain. Misalnya dengan mengizinkan pendirian vihara dan gereja di sekitar pemukiman Cina dan Eropa. Bahkan adanya resimen non-muslim yang ikut mengawal penguasa Banten. Penghargaan atau perlakuan yang baik tanpa membeda-bedakan latar belakang agama oleh penguasa dan masyarakat Banten terhadap umat beragama lain pada masa itu, juga dapat dilisaksikan di kawasan-kawasan lain di nusantara, terutama dalam aspek perdagangan. Penguasa Islam di berbagai belahan nusantara telah menjalin hubungan dagang dengan bangsa Cina, India dan lain sebagainya sekalipun di antara mereka berbeda keyakinan.
Aspek akulturasi budaya local dengan Islam juga dapat dilihat dalam budaya Sunda adalah dalam bidang seni vokal yang disebut seni beluk. Dalam seni beluk sering dibacakan jenis cirita (wawacan) tentang ketauladanan dan sikap keagamaan yang tinggi dari si tokoh. Seringkali wawacan dari seni beluk ini berasal dari unsur budaya local pra-Islam kemudian dipadukan dengan unsur Islam seperti pada wawacan Ugin yang mengisahkan manusia yang memiliki kualitas kepribadian yang tinggi. Seni beluk kini biasa disajikan pada acara-acara selamatan atau tasyakuran, misalnya memperingati kelahiran bayi ke-4- hari (cukuran), upacara selamatan syukuran lainnnya seperti kehamilan ke-7 bulan (nujuh bulan atau tingkeban), khitanan, selesai panen padi dan peringatan hari-hari besar nasional. 
Akulturasi Islam dengan budaya-budaya local nusantara sebagaimana yang terjadi di Jawa didapati juga di daerah-daearah lain di luar Jawa, seperti Sumatera Barat, Aceh, Makasar, Kalimantan, Sumatera Utara, dan daerah-daerah lainnya. Khusus di daerah Sumatera Utara, proses akulurasi ini antara lain dapat dilihat dalam acara-acara seperti upah-upah, tepung tawar, dan Marpangir.
G. Eksklusivisme Islam menuju Inklusivisme
Jika dalam wilayah non-teologis atau sosial kemasyarakatan Islam begitu sangat akomodatif terhadap budaya local, berbeda halnya dengan wilayah-wilayah lainnya, terutama berkenaan dengan aspek teologis (aqidah). Dalam masalah teologis ini Islam menarik garis demarkasi secara tegas. Islam tampil dengan wajah yang sangat eksklusif. Penegasan Islam ini termaktub di dalam Alquran surah Al-Ikhlas, dan surah Al-Kafirun yang tercermin dalam dua kalimah sahadah. Inilah doktrin sentral Islam yang kemudian disebut dengan tauhid; pengakuan kemahakuasaan dan kemutlakan Tuhan serta penegasan bahwa Muhammad nabi terakhir yang diutus Tuhan  bagi umat manusia di muka bumi.
Klaim-klaim eksklusif Islam sebagaimana tercermin dalam doktrin teologis tersebut tidak berarti umat Islam menjadi umat yang eksklusif yang menafikan pluralisme. Karena Islam juga sangat menekankan inklusivisme, sebagaimana dinyatakan dalam sumber-sumber primer Islam (misalnya Q.S al-Kafirun:6, Q.S.al-Hujarat:13) dan sebagaimana pula yang telah dipraktikkan dalam sejarah awal pembentukan masyarakat Islam.
Gambaran ideal tentang kerukunan antara umat Islam dan non-Islam sebagaimana yang dicontohkan nabi dan yang kemudian menjadi model bagi tata laku kehidupan bermasyarakat dan bernegara ini secara original dapat dilihat dalam butir-butir “Piagam Madinah”. Dalam piagam ini hak-hak penganut agama Yahudi untuk hidup berdampingan secara damai dengan umat Islam dinyataan secara tegas. Harkat dan martabat kaumYahudipun kemudian terangkat dari sekedar klien kesukuan menjadi warga negara yang sah sebagaimana yang dialami oleh kaum muslimin. Tidak ada perbedaan perlakuan antara keduanya. Posisi demikian ini tidak pernah dimiliki kaum Yahudi sejak invasi Babilonia pada 586 SM. Dalam bingkai negara Madinah inilah kaum Yahudi dapat menjalankan ajaran agamanya sesuai dengan ajaran Taurat. Tidak hanya itu, negara Madinah juga menjamin dan memikul tanggung jawab tentang ke-Yahudian itu. Perlakuan negara Madinah yang demikian adil tanpa diskriminasi, khususnya terhadap komunitas Yahudi ini mengantarkan peradaban Yahudi dengan berbagai aspeknya mencapai masa “keemasannya” di bawah pemerintahan Islam.
Situasi dan kondisi yang istimewa tersebut juga dialami oleh kaum Nasrani, terutama pasca “futuhat” Makkah. Kaum Kristen Najran Yaman mendatangi Nabi untuk memperjelas posisi mereka vis-à-vis negara Islam. Delegasi mereka ini diterima dengan baik oleh Nabi. Sebagian mereka kemudian memeluk agama Islam. sementara yang lain tetap pada keyakinan agamanya di dalam kerangka negara Islam. Nabi kemudian mengukuhkan posisi mereka sebagai ummah yang khas, sebagaimana halnya yang dialami oleh kaum Yahudi.
Praktik kerukunan sebagaimana yang dicontohkan nabi Muhammad diteruskan oleh para sahabat nabi sebagaimana yang dilakukan Umar bin Khattab  ketika melakukan ekspansi ke wilayah-wilayah Bizantium Kristen. Ketika wilayah ini ditaklukkan, Umar mengadakan perjanjian dengan uskup setempat yang berisi tentang jaminan Islam akan eksistensi Kristen di dalam kekuasaan Islam11.
Prinsip persamaan, keadilan dan kebebasan yang diberikan oleh penguasa Islam kepada umat-umat lain ini yang kemudian menyebabkan umat Kristen tumbuh dan berkembang secara luas. Bahkan pada abad-abad pertama hijriah, mayoritas penduduk di dalam entitas politik Muslim adalah penganut Kisten. Situasi demikian tidak mereka dapati pada masa-masa sebelumnya seperti pada masa kekuasaan Roma Kristen maupun Bizantium Yunani.
Prinsip prinsip luhur kerukunan tersebut juga dapat dijumpai pada hampir di wilayah-wilayah kekuasaan Islam lainnya, seperti di anak Benua India. Di wilayah ini para penganut, Hindu dan Budha mendapat hak yang sama sebagaimana yang diperoleh kaum Yahudi dan Nasrani. Ketika kekuasaan Islam berakhir, masyarakat tetap berada pada keyakinan semula. Hal ini membuktikan bahwa prinsip toleransi atau kerukunan tetap menjadi pegangan bagi para penguasa muslim.
Bahkan perkembangan peradaban Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah antara lain disebabkan oleh pengembangan teologi kerukunan ini. Sukar dibayangkan bahwa kemajuan ilmu dan peradaban Islam tanpa peran serta dari penganut umat beragama lain. Dalam tahapan perkembangan kebudayaan Islam dengan segenap aspeknya hampir selalu berpijak pada akar kerukunan. Perkembangan sains dan teknologi pada masa Abbasiyah yang melahirkan berbagai cabang ilmu pengetahuan diawali dengan keterlibatan ahli-ahli dari non Islam yang diawali dengan proses penterjemahan besar-besaran seperti dari Nasrani dan Persia.
Sementara itu dialog-dialog ataupun tukar fikiran antara kaum Nasrani dengan umat Islam sebagaimana dicatat Annemarie Schimmel juga sudah mulai berjalan. Dialog-dialog tersebut umumnya dilaksanakan di istana-istana para penguasa muslim, sekalipun saling pengertian dan kerukunan timbal balik tidak berkembang sebagaimana yang diharapkan. Hal ini disebabkan masih adanya prasangka-prasangka negatif dari masing-masing pihak. Para teolog muslim misalnya mempelajari Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru untuk menyanggah Ketuhaan Yesus, dan penyalipan Yesus, serta menuduh kaum Nasrani telah menyelewengkan kitab sucinya. Sementara di pihak lain, kaum Nasrani mempelajari Islam hanya untuk membuktikan bahwa Islam hanyalah agama bidat dan anti Kristus.
Hubungan antara Islam dan Kristen selama masa tersebut memang tidak selalu berjalan dalam keadaan ko-eksistensi damai. Karena sejak abad IX M telah mulai tampak benih-benih ketidakharmonisan itu. Hal ini disebabkan antara lain perkembangan sosial politik di dalam kekuasaan Islam sendiri yang telah memperlihatkan perpecahan. Ketidakstabilan dalam bidang politik ini pada gilirannya mengganggu hubungan Islam-Kristen.
Perbedaan doktinal antara Kristen dan Islam tidak selalu mudah untuk didamaikan,bahkan mungkin dianggap sebagai sesuatu yang musykil. Misalnya perbedaan antara Islam dan Kristen tentang Ketuhanan Yesus, khususnya tentang penyalibannya. Pihak Islam umumnya meyakini bahwa tidak ada penyaliban terhadapYesus (nabi Isa). Sementara umat Kristiani penyaliban Yesus sebagai sesuatu keyakinan yang sudah final. Demikian pula doktrin tentang kerasulan Muhammad. Umat Islam meyakini bahwa Muhammad sebagai Nabi  terakhir, akan tetapi umat Kristen tidak mengakui hal ini. Kedua agama ini masing-masing tidak mengakui adanya keselamatan di luar agamanya. Inilah beberapa prinsip fundamental yang membedakan keduanya, sehingga sulit untuk disatukan.
Selain perbedaan-perbedaan doctrinal secara teologis, perbedaan lain yang menempatkan Islam sebagai ajaran eksklusif adalah ajaran Islam tentang larangan memakan hewan tertentu.(Q.S.al-Maidah:3).Ajaran ini bagi Islam tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagai hal yang mutlak yang harus dipatuhi. Sementara dalam agama lain, terutama Kristen larangan tentang  memakan hewan tertentu (babi dan anjing) tidak ada. Di pihak lain agama Hindu (India) ada larangan untuk memakan hewan tertentu, sementara Islam justru menganjurkannya sebagai binatang kurban, misalnya binatang sapi.
Perbedaan merupakan realitas kehidupan manusia yang sengaja diciptakan Tuhan agar umat manusia berlomba-lomba menjadi yang terbaik.(Q.S.49:13) Karena jika Tuhan berkehendak, tentu ia akan menjadikan umat manusia menjadi satu umat saja tanpa perbedaan satu sama lain.
Dengan demikian, agama dan budaya harus dapat menjadi instrumen bagi pengembangan kebudayaan dan budaya seharusnya dapat berjalan seiring dalam rangka memperkuat kerukunan antar umat beragama
Jadi kerukunan beragama bukanlah berarti penyatuan konsep-konsep teologis sentral dari masing-masing agama, melainkan adanya saling memahami dan saling pengertian terhadap adanya perbedaan-perbedaan doctrinal mendasar itu. Kerukunan dalam arti penyatuan hanya bisa dimungkinkan pada wilayah-wilayah non teologis, seperti sosial budaya dengan segenap unsur-unsur di dalamnya. Kerukunan dalam makna inilah yang disebut dengan akulturasi budaya. Hal inilah yang dilakukan umat Islam pada masa itu sehingga melahirkan kebudayaan yang sangat tinggi yang dikenal dengan zaman keemasan Islam yang mencapai puncaknya pada masa Abbasiyah.









BAB III
STUDI KASUS
Keragaman budaya menjadi salah satu ciri utama yang dimiliki masyarakat Indonesia. Dari zaman ketika kerajaan-kerajaan masih hadir menghidupi ruang sejarah negeri ini hingga era modern seperti kini, keragaman itu tetap ada, bahkan nampak semakin bertambah. Ketidaksamaan itu kini tidak lagi memonopoli perkotaan besar yang biasanya menjadi tempat bermuaranya berbagai macam budaya dan agama. Di setiap penjuru nusantara ini, telah diisi dengan berbagai rupa-rupa yang berbeda begitulah Indonesia perjalanan panjang sebagai sebuah bangsa yang majemuk, membekaskan sebuah citraan pada diri tubuh multikultur ini. Indonesia merupakan salah satu tempat bersinggungan berbagai macam budaya dan agama. Proses asimilasi atau akulturasi sering nampak dalam gerak-gerak praktis nuansa kehidupan yang ada di dalamnya. Sebut saja misalnya budaya Islam Jawa.
Gerak hidup Islam di Jawa memiliki keunikan tersendiri disbanding dengan Islam lainnya di negeri ini, meskipun hal ini tidak mutlak dapat dijadikan pijakan, namun setidaknya Islam Jawa memiliki karakteristik tertentu di antara yang lain. Bahkan Gertz seorang antropolog terkenal dunia sampai melakukan studi penelitian dalam waktu cukup lama untuk membaca wajah Islam di Jawa. Dengan sampling masyarakat Islam Mojokuto, Gertz berkesimpulan bahwa Islam Jawa memiliki tiga strata dalam praktiknya, santri, abangan, dan priyayi. Meskipun banyak mendapat kritik, dalam beberapa hal saya piker Gertz memang benar. Bukankah studi antropologi memang tidak pernah menyatakan adanya objektifitas dalam hasil yang diperoleh. Yang kemungkinan bisa muncul adalah intersubjektifitas dari sebuah fenomena. Begitulah kiranya Gertz yang mampu membaca Islam Jawa dari sudut pandang yang tak tentu sama dengan kita, dan lagi-lagi itu membawa kebenarannya sendiri.
Keunikan Islam Jawa menurut tesis Gertz menurut saya terletak pada gerak spritualitas yang dilakukan oleh Golongan Abangan. Di akar budaya yang dimiliki oleh golongan ini, kekerasan budaya tidaklah nampak begitu menonjol. Bahkan dalam pertemuan antara Islam dan budaya Jawa dalam diri mereka terlihat begitu mesra. Baik unsure Islam maupun Jawa, terlihat ada saling mengerti. Gerusan-gerusan yang mungkin dapat dikatakan sebagai sinkretisme budaya ini berjalan pelan dan akhirnya menjadi sinergi. Contoh menarik adalah peringatan tahun baru 1429 hijriah beberapa waktu lalu di daerah Sragen, Jawa Tengah. Acara menarik itu dilakukan di komplek makam Pangeran Samudera. Seorang tokoh keramat bagi masyarakat setempat. Sejarah pasti budaya memohon berkah di tempat ini masih nampak kabur. Yang jelas budaya ini ada sebagai bentuk akulturasi budaya Jawa dan Islam. Nuansa kedua unsure ini begitu kental, bercampur memunculkan satu tradisi baru yang tidak meninggalkan akar rumput yang dimilikinya.
Acara itu sendiri merupakan ritual pergantian selambu yang menyelubungi makam Pangeran Samudera. Kegiatan rutin yang dilakukan setiap pergantian tahun baru Jawa maupun Islam yang memang diperingati berbarengan Pergantian selambu makam ini menjadi menarik karena serangkaian ceremonial yang ada di dalamnya. Setelah selambu menyelubungi makam selama setahun dibuka, acara dilanjutkan ke Waduk Kedung Ombo. Di waduk yang juga dianggap keramat ini, selambu tadi dicelupkan, satu lambing penyucian diri seperti halnya tubuh manusia yang perlu dibersihkan. Ketika selambu telah selesai dibasahi dengan air Waduk ini, kain inipun segera dibawa kembali ke komplek makam. Biasanya para warga yang mengharapkan berkah, segera berebut tetesan air selambu yang baru saja direndam tadi. Tetesan air itu biasanya digunakan untuk mengusap wajah atau bagian tubuh lainnya.
Ketika sampai kembali ke komplek makam, acara berikut dilanjutkan dengan ritual pembilasan. Air yang digunakan untuk membilas selambu ini, adalah air yang berasal dari tujuh mata air disekitar komplek makam Pangeran Samudera. Tujuh air ini ditempatkan di tujuh tong yang berbeda. Dan secara bergantian ketujuh tong tadi menjadi tempat pembilasan selambu. Acara diakhiri dengan do’a yang bernafaskan Islam, disinilah bentuk akulturasi itu muncul. Ritual semacam ini yang sebelum kedatangan Islam diisi dengan do’a-do’a Hindu atau Budha, setelah Islam dating diganti dengan do’a-do’a yang bersumber dari kitab suci Islam.













BAB IV
ANALISIS DAN KESIMPULAN
Masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia membawa perubahan-perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Candi dan petirtaan tidak dibangun lagi, tetapi kemudian muncul mesjid, surau, dan makam. System kasta di dalam masyarakat dihapus, arca dewa-dewa serta bentuk-bentuk zoomorphic tidak lagi dibuat. Para seniman ukir kemudian menekuni pembuatan kaligrafi, mengembangkan ragam hias flora dan geometris, serta melahirkan ragam hias stiliran. Kota-kota mempunyai komponen dan tata ruang baru, bahkan pada abad XVII M Sultan Agung memunculkan kalender Caka dan Hijriah. Akan tetapi, pada sisi lain budaya tidak dapat dikotak-kotakkan, sehingga terjadi pula kesinambungan-kesinambungan yang inovatif sifatnya. Masjid dan cunggup makam mengambil bentuk atap tumpang, seperti mesjid Agung Demak, yang bentuk dasarnya sudah dikenal pada masa sebelumnya sebagaimana tampak pada beberapa relief candi. Demikian pula menara mesjid tempat muazin menyerukan azan, seperti menara di Masjid Menara di Kudus. Bentuk dasarnya tidak jauh berbeda dari candi gaya Jawa Timur yang langsing dan tinggi, tetapi detailnya berbeda. Bagian kepalanya berupa bangunan terbuka, relung-relungnya dangkal karena tidak berisi arca, dan hiasan relief diganti dengan tempelan piring porselin.
Bangunan makam Islam merupakan hal baru di Indnesia kala itu, karenanya tercipta nisan, jirat, dan juga cungkub, dalam berbagai bentuk karya seni. Nisan makam-makam tertua di Jawa, seperti makam Fatimah bin Maimun dan Makam Malik Ibrahim, menurut penelitian merupakan benda yang diimpr dalam bentuk jadi, sebagaimana tampak dari gaya tulisan Arab pada prasastinya dan jenis ornamentasi yang digunakan. Namun, nisan makam-makam berikutnya dibuat di Indonesia oleh seniman-seniman setempat. Hal ini antara lain tampak dari ragam hias yang digunakan, misalnya lengkung kurawal, patra, dsb. Bahkan di pemakaman raja-raja Binamu di Jeneponto (Sulawesi Selatan) di atas jirat ada patung orang yang dimakamkan. Ini adalah suatu hal yang tidak pernah terjadi di tempat lain.
Pada tata kota, terutama kota kerajaan di jawa, juga dapat dilihat adanya perubahan dan kesinambungan. Di civic centre kota-kota tersebut ada alun-alun, kraton, masjid agung, dan pasar yang ditata menurut pola tertentu. Di sekelilingnya terdapat bangunan-bangunan lain, serta pemukiman penduduk yang juga diatur berkelompok-kelompok sesuai dengan jenis pekerjaan, asal, dan status social.
Di dalam perjalanannya, suatu kebudayaan memang lazim mengalami perubahan dan perkembangan. Oleh karena itu, corak kebudayaan di suatu daerah berbeda-beda dari jaman ke jaman. Perubahan itu terjadi karena ada kontak dengan kebudayaan lain, atau dengan kata lain karena ada kekuatan dari luar. Hubungan antara para pendukung dua kebudayaan yang berbeda dalam waktu yang lama mengakibatkan terjadinya akulturasi, yang mencerminkan adanya pihak pemberi dan penerima. Di dalam proses itu terjadi percampuran unsure-unsur kedua kebudayaan yang bertemu tersebut. Mula-mula unsure-unsurnya masih dapat dikenali dengan mudah, tetapi lama-kelamaan akan muncul sifat-sifat baru yang tidak ada dalam kebudayaan induknya. Rupanya proses seperti diuraikan di atas berulang kali terjadi di Indonesia, termasuk ketika Islam masuk dan berkembang di Indonesia. Pertemuan dan akulturasi antara kebudayaan Hindu-Budha, Prasejarah, dan Islam (kemudian juga kebudayaan Barat) terjadi dalam jangka waktu yang panjang, dan bertahap. Tidak dipungkiri bahwa selama itu tentu terjadi ketegangan serta konflik. Akan tetapi hal tersebut adalah bagian dari proses menuju akulturasi. Factor pendukung terjadinya akulturasi adalah kesetaraan serta kelenturan kebudayaan pemberi dan penerima, dalam hal ini kebudayaan Islam dan pra-Islam. Salah satu contohnya adalah bangunan mesjid. Akulturasi juga memicu kreativitas seniman, sehingga tercipta hasil-hasil budaya baru yang sebelumnya belum pernah ada, juga way of life baru.
Setelah mengetahui bahwa terjadi akulturasi dan perubahan sehingga terbentuk kebudayaan Indonesia-Islam, maka perlu dipikirkan bagaimana pengembangannya pada masa kini dan masa mendatang. Dalam hal budaya materi memang harus dilakukan pengembangan-pengembangan sesuai dengan kemajuan teknologi, supaya tidak terjadi stagnasi, tetapi tanpa meninggalkan kearifan-kearifan yang sudah dihasilkan.
Hasil akulturasi menunjukkan bahwa Islam memperkaya kebudayaan yang sudah ada dengan menunjukkan kesinambungan. Namun, tetap dengan cirri-ciri tersendiri. Hasil akulturasi juga memperlihatkan adanya mata rantai-mata rantai dalam perkembangan kebudayaan Indonesia. Supaya mata rantai-mata rantai tersebut tetap kelihatan nyata, harus dilakukan pengelolaan yang terintegrasi atas warisan-warisan budaya Indonesia. Hal ini perlu dikemukakan dan ditekankan, mengingat banyak warisan budaya yang terancam keberadaannya, terutama karena kurangnya kepedulian dan pengertian masyarakat Indonesia sendiri.
Hubungan perdagangan antara kerajaan-kerajaan di Nusantara dengan Persia (Iran) diduga sudah berlangsung sejak abad ke-7 Masehi atau abad ke-1 Hijriah. Dari hubungan perda­gangan ini, kemudian berdampak pada pemikiran keagamaan terutama sufisme atau tasawwuf dengan tarekat-tarekatnya. Selain itu berdampak juga pada unsur-unsur kebuda­yaan. Bebe­rapa tradisi Syi‘ah dan tarekatnya masih tetap dipelihara oleh kelompok masyarakat ter­tentu di Indonesia. Dalam susastra dan bahasa beberapa karya sastra yang berbau Sufi dan kosa kata Persia diadopsi pada karya sastra Melayu dan kosa kata dalam bahasa Indonesia.
Mungkin masih banyak lagi unsur kebudayaan lainnya yang belum terekam dalam kehidupan bangsa Indonesia yang mendapat pengaruh Persia. Semua ini memerlukan penelitian dari berbagai disiplin ilmu-ilmu humaniora dan sosial, seperti arkeologi dan sejarah, antropologi, sosiologi, agama, linguistik, dan kesusasteraan.
Ada satu hal yang patut kita syukuri dalam kehidupan beragama di Tanah Air Indonesia. Di Tanah Air umat Islam dari berbagai aliran dapat hidup rukun. Keadaan seperti ini sudah “tercipta” sejak masa awal kedatangan Islam di Nusantara. Para penyiar agama melakukan penyampaian dengan cara persuasif dan menyesuaikan dengan budaya setempat, misalnya Wali Sanga menyampaikan syiar Islam dengan cara menggunakan sarana wayang. Tidak ada sedikitpun unsur pemaksaan. Sementara itu di belahan dunia lain, kita lihat bagaimana Libanon, Irak, dan Afghanistan sampai hancur-hancuran sebagai akibat pertikaian sesama umat Islam yang mungkin disebabkan karena adu domba pihak lain.


DAFTAR PUSTAKA

·         Poerbatjaraka, R, Ng, 1952, Riwayat Indonesia I, Yayasan Pembangunan: Jakarta
·         Azyumardi Azra, 1999, Konteks Berteologi di Indonesia: Pengalaman Islam, Paramadina: Jakarta
·         Hasan Muarif Ambary, 1998, Menemukan Peradaban Islam: Arkeologi dan Islam di Indonesia: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional: Jakarta
·         Koentjaraningrat, 1980, Pokok-Pokok Antropologi Sosial, Penerbitan Universitas: Jakarta
·         Soerjanto Poespowardoyo, 1986, Pengertian Local Genius dan Relevansinya Dalam Modernisasi, “Kepribadian Budaya Bangsa (local genius)”, Pustaka Jaya: Jakarta
·         Geertz, Clifford, 1992, Kebudayaan dan Agama, Kanisius: Yogyakarta
·         Andito, 1998, Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam Dialog Bebas Konflik, Pustaka Hidayah: Bandung
·         Mulyono Sumardi, 1982, Penelitian Agama, Masalah dan Pemikiran, Pustaka Sinar Harapan: Jakarta
·         Badri Yatim, 2006, Sejarah Peradaban Islam, Raja Grafindo Persada: Jakarta
·         Hamka, 1975, Sejarah Umat Islam IV, Bulan Bintang: Jakarta
1 Mulyono Sumardi, Penelitian Agama, Masalah dan Pemikiran, hal. 71
2 Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, hlm. 170
3 Geertz, Clifford, Kebudayaan dan Agama, 1992, hlm. 13
4 Andito, Atas Nama Agama, Wacana Agama Dalam Dialog Bebas Konflik, 1998, hlm. 77-79
5 Tule, Philipus, Wilhelmus Julie, ed Agama-agama, Kerabat Dalam Semesta, hlm. 159.
6 Poerbatjaraka, R, Ng, 1952, Riwayat Indonesia I, hlm. 31-32
7 Azyumardi Azra, Konteks Berteologi di Indonesia: Pengalaman Islam, hal. 13.
8 Soejanto Poespowardojo, Pengertian Local Genius dan Relevansinya dalam modernisasi, kepribadian budaya bangsa (local genius), hal. 28
9 Hasan Muarif Ambary, Menemukan Peradaban Islam: Arkeologi dan Islam di Indonesia, hlm. 209.

No comments:

Post a Comment

Bagaimana Isi dalam blog saya menurut anda